Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 25 Juni 2019 | 12:33 WIB
Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum menerima permohonan pengajuan bantuan dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pada Sabtu, 15 Juni 2019, tim hukum BPN Prabowo - Subianto menemui LPSK untuk berkonsultasi soal kemungkinan memberikan keamanan atau perlindungan terhadap para saksi yang memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Belum ada tuh, belum ada (laporan). Kemarin kan itu sifatnya konsultatif saja, berkonsultasi tentang apakah mungkin LPSK memberikan keamanan pada saksi yang akan memberikan kesaksian di sidang MK," ujar Hasto saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/6/2016).

Pernyataan Hasto menyusul pengakuan saksi dari tim Prabowo - Sandiaga yang mengaku mendapat ancaman.

Hasto menuturkan dalam persidangan, hakim MK mengatakan tidak bisa mengabulkan untuk memberikan kewenangan kepada LPSK. Sebab MK akan mengabulkan permohonan jika masuk ranah pidana.

"Dikatakan, kami (LPSK) tidak berwenang karena kami ranahnya adalah pidana. Ini sebenarnya ranah publik, tidak masuk pada ranahnya LPSK," katanya.

LPSK, kata Hasto, sempat mengusulkan kepada tim hukum Prabowo - Sandiaga agar meminta MK untuk memberikan perlindungan dan bekerja sama dengan LPSK. Pihaknya juga bisa mengintervensi jika MK atau pengadilan memutuskan meminta bantuan LPSK.

Namun MK menolak permintaan tim hukum Prabowo - Sandiaga lantaran tidak ada landasan hukum bagi MK untuk memerintahkan LPSK memberikan perlindungan terhadap saksi di persidangan sengketa Pilpres 2019.

"Kami usulkan agar mereka (tim Prabowo) minta MK, apakah MK bisa memberikan perlindungan itu bisa dilakukan bekerja sama dengan LPSK. Kalau MK mau atau pengadilan memutuskan meminta LPSK untuk memberikan perlindungan, itu baru kami bisa intervensi," ujar Hasto.

baca juga

Hal yang senada dikatakan komisioner LPSK Maneger Nasution yang mengatakan belum ada permohonan pengajuan dari tim hukum Prabowo Sandiaga.

"Sampai sekarang belum ada info tuh apakah sudah ada. Biasanya kalau sudah ada diparipurnakan oleh pimpinan. Sampai Senin (24/6) kemarin kan rapat paripurna itu belum ada surat yang masuk soal permintaan (permohonan bantuan ke LPSK)," kata Maneger.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK

Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 12:13 WIB

Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK

Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 10:00 WIB

Penghujung Juni, Tiga Tersangka Makar Keluar dari Tahanan Jelang Putusan MK

Penghujung Juni, Tiga Tersangka Makar Keluar dari Tahanan Jelang Putusan MK

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 07:45 WIB

Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!

Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:52 WIB

MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019

MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:22 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×