MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 24 Juni 2019 | 18:22 WIB
MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi menegaskan, tidak mempersoalkan rencana sekelompok orang yang ingin menggelar aksi massa saat pengumuman putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Fajar Laksono, Juru Bicara MK, mengatakan majelis hakim hanya meminta massa aksi menjaga ketertiban selama berdemonstrasi.

"Dalam negara demokratis, aksi massa itu sah-sah saja. Tetapi intinya jangan sampai mengganggu ketertiban, bahkan mengganggu kelancaran persidangan MK,” kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Terkait pengamanan, Fajar mengatakan sepenuhnya menyerahkan kepada aparat kepolisian.

"Kalau dilarang tentu tidak, itu nanti pihak keamanan yang akan menangani. Yang pasti mohon dijaga ketertiban, mohon dijaga jangan sampai mengganggu persidangan MK,” ujarnya.

Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dikabarkan akan menggelar aksi massa pada 24 hingga 28 Juni 2019 jelang sidang putusan PHPU Pilpres 2019.

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menerangkan, nantinya ada sekitar 100 ribu orang yang ikut meramaikan aksi massa tersebut.

Novel mengatakan, aksi massa itu berawal dari ajakan Amien Rais yang ingin mengadakan aksi damai mengawal jalannya sidang MK.

"Penasihat PA 212 Bapak Amin Rais yang juga dari awal sidang MK mengajak aksi super damai," kata Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah

BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:52 WIB

Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi

Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:44 WIB

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:35 WIB

Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:15 WIB

Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?

Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB