Ngaku Anggota Polisi, 2 Pelaku Pemerasan di Menteng Ternyata Juru Parkir

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 25 Juni 2019 | 13:13 WIB
Ngaku Anggota Polisi, 2 Pelaku Pemerasan di Menteng Ternyata Juru Parkir
Salah satu pemuda yang ditangkap usai memeras korban dengan mengaku sebagai polisi. (Foto: istimewa)

Suara.com - Jajaran Polsek Metro Menteng telah meringkus dua pemuda yang mengaku sebagai polisi saat melakukan aksi pemerasan menggunakan senjata api jenis airgun di Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) pukul 02.00 WIB dini hari.

Kedua pelaku adalah MJ (20) dan MAY (23) yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Setelah ditelisik, mereka adalah juru parkir liar yang bisa beroperasi di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

"Iya, mereka juru parkir liar yang biasa beroperasi di Tugu Proklamasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Kepada polisi, kedua tersangka polisi gadungan itu mengaku baru sekali melakuan aksinya. Hanya saja, polisi tak mau mudah percaya dan masih mendalami rekam jejak kedua pelaku pemerasan tersebut.

"Kalau yang namanya pelaku baru ketangkep biasanya mengaku baru sekali. Sekarang kita masih pendalaman. Kadang-kadang korban ada yang tidak buat laporan. Jadi kita tidak tahu jika pernah terjadi kejadian serupa," sambungnya.

Gozali mengatakan, terkait senjata api jenis airgun tersebut mereka dapatkan dari saudara MJ. Hanya, polisi masih merahasiakan identitas saudara MJ karena masih dalam pengembangan.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di pinggir rel kereta api, Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu, korban bernama Miskadi tengah duduk-duduk di lokasi kejadian bersama rekannya. Tiba-tiba, duet polisi gadungan tersebut menghampiri korban dan meminta sejumlah uang.

Tak hanya itu, pelaku MJ memperlihatkan senjata api yang dibawanya. Hal itu dilakukan agar nyali korban ciut dan memberikan harta bendanya.

baca juga

“Pelaku mendatangi korban dan meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban. Kemudian pelaku memperlihatkan dan menodongkan senjata airgun kepada korban,” ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).

Atas aksi tak terpuji itu, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancama hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peras Korban Pakai Senpi, Aksi Duet Polisi Gadungan Berakhir di Penjara

Peras Korban Pakai Senpi, Aksi Duet Polisi Gadungan Berakhir di Penjara

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 10:21 WIB

Sambil Diikat, Polisi Gadungan Perkosa Gadis Belia di Depan Sang Pacar

Sambil Diikat, Polisi Gadungan Perkosa Gadis Belia di Depan Sang Pacar

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 21:18 WIB

Pura-pura Jadi Perempuan, Seorang DJ Peras Lelaki Beristri Rp 80 Juta

Pura-pura Jadi Perempuan, Seorang DJ Peras Lelaki Beristri Rp 80 Juta

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 19:28 WIB

Baliho Prabowo Jadi Presiden Terpampang di Menteng Jakarta Pusat

Baliho Prabowo Jadi Presiden Terpampang di Menteng Jakarta Pusat

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 13:21 WIB

Peras Sekdes Jengkol, Polisi Bekuk 3 Orang yang Ngaku Sebagai Wartawan

Peras Sekdes Jengkol, Polisi Bekuk 3 Orang yang Ngaku Sebagai Wartawan

Banten | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:05 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:43 WIB

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:37 WIB

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB