Senpi 2 Polisi Gadungan di Menteng Tak Dilengkapi Surat Kepemilikan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 25 Juni 2019 | 13:27 WIB
Senpi 2 Polisi Gadungan di Menteng Tak Dilengkapi Surat Kepemilikan
Ilustrasi lelaki memegang pistol. (Shutterstock)

Suara.com - Dua pemuda berinisial MJ (20) dan MAY (23), telah ditangkap polisi lantaran memeras korbannya menggunakan senjata api jenis airgun. Tak hanya itu, keduanya juga mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima mengatakan, senjata api tersebut diperoleh dari saudara MJ. Ia menyebut, jika senjata api jenis airgun tersebut tak dilengkapi surat kepemilikan.

"Harusnya ada surat kepemilikan. Tapi mereka tidak punya surat-suratnya," kata Gozali saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Selain tak dilengkapi surat-surat kepemilikan, dalam senjata api tersebut juga masih terdapat peluru. Di mana masih tersisa satu peluru gotri.

"Ada, peluru gotri tapi hanya satu. Untuk senjata, masih kita dalami," katanya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Hanya saja, polisi tak mau mudah percaya dan masih mendalami rekam jejak keduanya.

"Kalau yang namanya pelaku baru ketangkep biasanya mengaku baru sekali. Sekarang kita masih pendalaman. Kadang-kadang korban ada yang tidak buat laporan. Jadi kita tidak tahu jika pernah terjadi kejadian serupa," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di pinggir rel kereta api, Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019) pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu, korban bernama Miskadi tengah duduk-duduk di lokasi kejadian bersama rekannya. Tiba-tiba, duet polisi gadungan tersebut menghampiri korban dan meminta sejumlah uang.

baca juga

Tak hanya itu, pelaku MJ memperlihatkan senjata api yang dibawanya. Hal itu dilakukan agar nyali korban ciut dan memberikan harta bendanya.

“Pelaku mendatangi korban dan meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban. Kemudian pelaku memperlihatkan dan menodongkan senjata airgun kepada korban,” ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).

Atas aksi tak terpuji itu, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancama hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Anggota Polisi, 2 Pelaku Pemerasan di Menteng Ternyata Juru Parkir

Ngaku Anggota Polisi, 2 Pelaku Pemerasan di Menteng Ternyata Juru Parkir

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 13:13 WIB

Peras Korban Pakai Senpi, Aksi Duet Polisi Gadungan Berakhir di Penjara

Peras Korban Pakai Senpi, Aksi Duet Polisi Gadungan Berakhir di Penjara

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 10:21 WIB

Sambil Diikat, Polisi Gadungan Perkosa Gadis Belia di Depan Sang Pacar

Sambil Diikat, Polisi Gadungan Perkosa Gadis Belia di Depan Sang Pacar

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 21:18 WIB

Pura-pura Jadi Perempuan, Seorang DJ Peras Lelaki Beristri Rp 80 Juta

Pura-pura Jadi Perempuan, Seorang DJ Peras Lelaki Beristri Rp 80 Juta

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 19:28 WIB

Baliho Prabowo Jadi Presiden Terpampang di Menteng Jakarta Pusat

Baliho Prabowo Jadi Presiden Terpampang di Menteng Jakarta Pusat

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 13:21 WIB

Terkini

3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing

3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:05 WIB

Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha

Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:05 WIB

Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS

Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:03 WIB

Ulasan Novel Suicide Knot, Misteri Kode Rahasia di Balik Live Kematian Anne

Ulasan Novel Suicide Knot, Misteri Kode Rahasia di Balik Live Kematian Anne

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia

Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi

Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB

PR Timnas Indonesia Usai Pesta Gol ke Gawang Kamboja, John Herdman Wanti-wanti Ini

PR Timnas Indonesia Usai Pesta Gol ke Gawang Kamboja, John Herdman Wanti-wanti Ini

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:59 WIB

Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya

Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:52 WIB

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:51 WIB

Dibalik Tren Padel dan Gym: Kenapa Olahraga Sekarang Jadi Ajang Pamer Gaya Hidup?

Dibalik Tren Padel dan Gym: Kenapa Olahraga Sekarang Jadi Ajang Pamer Gaya Hidup?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:51 WIB

×