Nasib PAN di Koalisi Prabowo Akan Diputuskan Usai Salat Jumat

Jum'at, 28 Juni 2019 | 00:16 WIB
Nasib PAN di Koalisi Prabowo Akan Diputuskan Usai Salat Jumat
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno ucapkan selamat ke pasangan Jokowi - Maruf setelah MK menolak gugatan Prabowo. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Nasib Partai Amanat Nasional (PAN) di Koalisi Adil Makmur pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan ditentukan pada Jumat (28/6/2019) siang. Pertemuan itu dijadwalkan akan digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan pertemuan seluruh partai pendukung Prabowo - Sandiaga yang tergabung di BPN akan berlangsung seusai Salat Jumat.

"Sebagaimana disampaikan oleh pak Prabowo, koalisi Indonesia Adil Makmur akan bertemu besok siang, untuk membahas bagaimana kelanjutan daripada koalisi ini," kata Eddy di Kantor DPP PAN di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Meski demikian, Eddy enggan memberikan sedikit bocoran terkait sikap PAN ke depan karena akan dibahas bersama-sama dalm pertemuan tersebut.

"Apakah kita akan masih tetap berlanjut bekerja sama, sebagaimana kita lakukan selama ini dengan baik, ataukah kita diberikan kesempatan untuk berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.

Seperti diketahui, PAN menjadi salah satu partai yang diisukan akan angkat kaki dari Koalisi Indonesia Adil Makmur yang mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Momen kedekatan antara Ketua PAN Zulkifli Hasan yang juga Ketua MPR RI dengan Presiden Joko Widodo kerap dikaitkan masyarakat bahwa PAN ingin bergabung dengan Koalisi Indonesia Kerja.

Sidasng putusan sengketa Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sidasng putusan sengketa Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Baca Juga: BPN: Tak Perlu Ada Rekonsiliasi Antara Prabowo dan Jokowi Pasca Putusan MK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI