Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 06 Juli 2019 | 22:27 WIB
Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya
Anggota DPRK Subulussalam dari fraksi PBB, Sukariani. (istimewa/portalsatu.com)

Suara.com - Anggota DPRK Subulussalam, Sukariani menolak dengan tegas terkait wacana melegalkan poligami di Provinsi Aceh. Kekinian, Pemerintah dan DPR Aceh sedang membahas rancangan Qanun Hukum Keluarga.

Salah satu bab-nya mengatur tentang poligami yang membolehkan laki-laki memiliki istri lebih dari satu hingga empat dan dicatat oleh negara. Wacana melegalkan poligami tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.

Sukariani yang juga legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebut dalam Islam poligami memang diperbolehkan, namun apakah bisa dipastikan laki-laki tersebut berlaku adil terhadap istri dan anak hasil dari pernikahan tersebut.

"Mengenai poligami tentunya ada pro dan kontra, perlu kajian yang dalam. Tapi kalau ditanya secara pribadi saya tidak setuju," kata Sukariani seperti diberitakan portalsatu.com jaringan Suara.com, Sabtu (6/7/2019).

Menurutnya, pria yang melakukan poligami namun tidak bisa berlaku adil kepada istri-istrinya bisa menimbulkan konflik dalam rumah tangga.

"Kalau dilihat dari sudut padang zaman sekarang itu bisa memicu ketidakadilan bagi perempuan dan anak, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, siapa sih manusia yang bisa adil," kata Sukariani.

Menurut Sukariani, jika pun Pemerintah Aceh dan DPRA tetap ingin mengesahkan qanun tersebut perlu kajian mendalam, salah satunya syarat mutlak harus ada izin istri pertama.

Selain itu, ada syarat bagi perempuan yang dianjurkan untuk berpoligami.

"Contoh janda punya anak, sekalian beramal menyantuni anak yatim, atau perempuan korban konflik/bencana," ujar Sukariani.

Tidak hanya itu, Pemerintah Aceh dan DPRA juga harus menambah salah satu syarat penting di dalam qanun tersebut yaitu denda bagi pria yang tidak bisa berlaku adil dan denda jika melakukan KDRT.

"Supaya mikir-mikir sebelum poligami," kata Sukariani sambil ketawa.

Menurutnya, saat ini sulit menemukan laki-laki yang bisa berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anak mereka, dampak sosial itu pasti ada, sehingga perlu mental kuat jika ingin berpoligami.

"Sah-sah saja kembali kepada diri masing-masing, memang dalam agama toh tidak dilarang. Anda ingin berpoligami? Jawaban sebagian orang, 1 aja udah keteter, ga abis (canda tapi ada betul ya)," ucap Sukariani sambil ketawa.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulama Aceh Barat Dukung Pelegalan Poligami

Ulama Aceh Barat Dukung Pelegalan Poligami

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 21:43 WIB

Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta

Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 21:03 WIB

Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga

Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 20:38 WIB

Maraknya Nikah Siri Jadi Alasan Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

Maraknya Nikah Siri Jadi Alasan Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 20:22 WIB

Ini Jumlah Istri yang Boleh Dipoligami Dalam Draf Qanun Pemerintah Aceh

Ini Jumlah Istri yang Boleh Dipoligami Dalam Draf Qanun Pemerintah Aceh

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 19:22 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB