Ulama Aceh Barat Dukung Pelegalan Poligami

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 06 Juli 2019 | 21:43 WIB
Ulama Aceh Barat Dukung Pelegalan Poligami
Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian. [Antara]

Suara.com - Rencana Pemerintah Aceh untuk melegalkan poligami mendapat dukungan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat.

Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian mengatakan aturan melegalkan poligami secara agama Islam tidak bermasalah.

"Poligami ini secara hukum Agama Islam memang sah (legal), akan tetapi selama ini belum diterapkan dalam aturan daerah. Jika aturan ini jadi diterapkan, kita (ulama) sangat mendukung," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (6/7/2019).

Dengan pengesahan tersebut, Abdurrani menilai akan mengembalikan keadaan di Aceh lantaran selama ini banyak terjadi nikah siri di kalangan masyarakat. Kondisi tersebut, lanjutnya, merugikan kaum perempuan atau para istri.

Abdurrani juga berpendapat, upaya pengesahan peraturan daerah (qanun) poligami akan berdampak baik terhadap kehidupan masyarakat di Aceh, khususnya bagi kehidupan rumah tangga.

Ia mencontohkan, jika ada pihak yang melakukan poligami dan tidak tercatat secara administrasi negara maka yang dirugikan pasti kaum perempuan dan bisa saja ketika ada satu pihak yang meninggal dunia, atau misalnya berpisah, maka akan terjadi persoalan baru seperti status pengakuan anak, pembagian harta warisan dan persoalan lainnya.

"Untuk itu kami dari kalangan ulama sangat mendukung aturan ini, apalagi disahkan secara hukum negara, maka akan lebih baik. Hal ini juga sebagai solusi supaya jangan ada lagi pihak-pihak yang jadi korban akibat timbulnya poligami di masyarakat Aceh," tambahnya.

Pun sebaliknya, jika aturan tentang poligami tidak dilegalkan, dikhawatirkan bermunculan kadi (penghulu) liar di sejumlah daerah di Aceh dan menyebabkan tidak adanya legalitas poligami. Lantaran, poligami tetap akan dilaksanakan oleh masyarakat yang menginginkan memiliki istri lebih dari satu.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan suatu saat peraturan ini dikeluarkan oleh pemerintah akan ada pihak yang tidak puas, khususnya kaum perempuan.

Jika terjadi hal tersebut, Abdurrani menyarankan semua pihak memberikan penjelasan bahwa secara secara hukum agama Islam dan hukum negara.

"Inti dari poligami adalah keadilan di dalam membagi segala-galanya, ini harus diperhatikan. Selama ini sebagian laki-laki hanya melihat di ayat pertama saja dalam Alquran yang mengatur tentang poligami dan ayat selanjutnya tidak dilihat lagi sebagian acuan dalam memiliki lebih dari satu orang isteri yang akan dijadikan sebagai pasangan hidup," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta

Dukung Poligami di Aceh, FPI: InsyaAllah Warga Aceh Minimal 20 Juta

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 21:03 WIB

Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga

Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Minimal Tiga

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 20:38 WIB

Maraknya Nikah Siri Jadi Alasan Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

Maraknya Nikah Siri Jadi Alasan Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 20:22 WIB

Ini Jumlah Istri yang Boleh Dipoligami Dalam Draf Qanun Pemerintah Aceh

Ini Jumlah Istri yang Boleh Dipoligami Dalam Draf Qanun Pemerintah Aceh

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 19:22 WIB

Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

Pemerintah Aceh Bakal Legalkan Poligami

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 18:45 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB