Suara.com - Lama menjadi pengangguran ternyata memiliki efek tak baik, salah satunya berpikiran kriminal seperti yang terjadi pada RA, pemuda di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
RA yang lama menjadi pengangguran tersebut tega mencoba memerkosa tantenya sendiri. Alhasil, ia kekinian harus meringkuk di sel tahanan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Iptu Adrian mengatakan, percobaan pemerkosaan tersebut berawal saat RA mendatangi rumah pamannya di sebuah perumahan Tanjungpinang dengan tujuan meminjam uang.
Saat itu, RA berjumpa dengan tantenya. Oleh perempuan itu, RA disarankan menunggu lantaran pamannya belum pulang.
"Tantenya tidak pegang uang dan RA disuruh menunggu. Kebetulan di rumah itu yang ada hanya perempuan itu," kata Adrian seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Minggu (7/7/2019).
Namun,ketika menunggu pamannya datang, RA justru memaksa dan mendorong tantenya ke dalam kamar.
Kuatnya nafsu birahi RA, membuatnya gelap mata dan sempat menarik pakaian yang dikenakan tantenya hingga robek.
Namun, sebelum aksi terkutuk itu terjadi, RA langsung kabur lantaran tantenya berteriak keras.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bintan Timur. Sementara, RA sempat jadi buron selama dua pekan lantaran kabur ke Batam.
“Saat pulang ke Tanjungpinang, orangtua pelaku langsung menyerahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur,” ujarnya.
Kini RA meringkuk di sel tahanan. Dia dijerat Pasal 53 juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Pelaku Hipnotis
Selain pelaku pemerkosaan itu, masih dari Kepulauan Riau, polisi setempat jua menangkap pelaku hipnotis yang sudah beraksi di empat lokasi di Batam.
Tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang manangkap John Henri alias Jang Auri setelah seorang WNA Singapura mengaku kehilangan uang.
Aksi John Henri itu dilakukan setelah ia memberikan tumpangan kepada WN Singapura. Dalam mobil itu ada pula rekan John, yakni Almetri yang kekinian buron.
Ko Siong Keng, WNA Singapura tersebut mengaku tak tahu apa-apa dan ia merasa memberikan uangnya ke orang-orang ini. Sebanyak SGD 2.100 ludes. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 21,7 juta kurs saat ini.
Siong Keng kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Ia baru tersadar setelah turun mobil. Selain uang Dolar Singapura juga terdapat uang rupiah senilai Rp 3 Juta.
Awalnya ia ditumpangi dan duduk di depan. Saat turun di kawasan Pujasera A2, Nagoya, ia baru tersadar uangnya raib.
Dari laporan Siong Keng, polisi melakukan investigasi dan mengendus keberadaan pelaku. John akhirnya diringkus di kawasan Sagulung Baru.
Diduga ia melakukan modus pencurian ini dengan cara hipnotis.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo Yulianto mengatakan, dari hasil interogasi pelaku bersama Almetri (DPO) telah merampas uang korbannya di 3 TKP sebelumnya
John mengaku pernah beraksi di dekat kawasan Hotel Utama pada 1 Juli 2019, korban pria dan menggondok uang Rp 300.000.
Kemudian di dekat RS Elisabet tanggal 3 juli 2019, ia mengambil uang Rp 450.000 dari korban laki laki.
Setelah itu di dekat Pasar Mitra Raya tanggal 3 Juli 2019 ia mencuri Rp 430.000 dari korbannya. Semua modusnya sama, yakni menawarkan tumpangan dan menghipnotis, lalu korban memberikan uangnya.
"Dari hasil pengecekan data laporan yang ada di Polresta dan Polsek, hanya TKP foodcourt A2 yang ada Laporan ke Polsek Lubuk Baja yang korban WNA tersebut," terang Hernowo.
Polisi sedang melakukan pengembangan lebih jauh dari keterangan tersangka terkait cara hipnotis yang digunakan.