Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 09 Juli 2019 | 13:38 WIB
Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Habib Bahar Bin Smith vonis 3 tahun penjara. Habib Bahar bin Smith terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

"Menjatuhkan hukuman pidana terdakwa selama tiga tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider satu bulan," kata majelis hakim Edison Muhammad di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan. Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Kemudian dakwaan primer lainnya yakni jeratan menggunakan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang tindakan penganiayaan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, lebih subsider lagi Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan lebih lebih subsider lagi Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut Bahar dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa berkeyakinan Bahar terbukti melanggar hukum lantaran melakukan penganiayaan juga merampas kemerdekaan terhadap dua orang remaja. Selain itu, Bahar pun diharuskan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fans Habib Bahar Demo Pakai Sarung di Dekat MK, Tuntut Gurunya Dibebaskan

Fans Habib Bahar Demo Pakai Sarung di Dekat MK, Tuntut Gurunya Dibebaskan

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 11:00 WIB

3 Alasan Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara

3 Alasan Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 15:51 WIB

Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara

Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 14:40 WIB

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Jabar | Kamis, 09 Mei 2019 | 13:24 WIB

Kutip Hadis, Bahar Smith: Orang Mengaku Cucu Nabi Harus Dihukum Maksimal

Kutip Hadis, Bahar Smith: Orang Mengaku Cucu Nabi Harus Dihukum Maksimal

Jabar | Kamis, 02 Mei 2019 | 18:31 WIB

Terkini

Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna

Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:24 WIB

BPKH-Bank Muamalat Perluas Akses Layanan Haji Berbasis Digital

BPKH-Bank Muamalat Perluas Akses Layanan Haji Berbasis Digital

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:24 WIB

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Girang Kehadiran DSI Bawa Hasil, Prabowo Sebut Negara Cuan USD 5 Miliar

Girang Kehadiran DSI Bawa Hasil, Prabowo Sebut Negara Cuan USD 5 Miliar

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM

Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset

Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026

Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna

Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna

Bekaci | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Semarak HUT RI, Ini 5 Lomba Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia

Semarak HUT RI, Ini 5 Lomba Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM

Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:15 WIB

×