3 Alasan Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 13 Juni 2019 | 15:51 WIB
3 Alasan Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Jaksa penuntut umum menuntut Habib Bahar bin Smith dengan hukuman 6 tahun penjara akibat melakukan penganiayaan terhadap dua remaja bernama Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali Smith dengan pidana penjara selama 6 tahun, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri Cibinong dalam sidang lanjutan kasus itu di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Kamis (13/6/2019).

Jaksa pun menuntut Habib Bahar bin Smith untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa berkeyakinan dai kondang itu terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan menganiaya dua remaja.

"Menyatakan terdakwa Hb. Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali Smith telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja dan melawan hukum dan merampas kemerdekaan seseorang yang menyebabkan luka-luka berat," tukasnya.

Dalam draf tuntutannya, Jaksa meyakini Habib Bahar bin Smith terbukti bersalah sesuai dengan tiga pasal primer yang didakwakan jaksa dalam persidangan sebelumnya.

Habib Bahar bin Smith dijerat Pasal 333 atau (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau Pasal 170 ayat ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelum membacakan hal yang meringankan dan memberatkan Bahar bin Smith dalam tuntutannya. Hal yang meringankan Bahar yakni bersikap sopan dalam persidangan, mengakui menyesali perbuatannya, dan sudah ada itikad baik untuk berdamai dengan saksi korban Cahya Abdul Jabar.

"Hal-hal yang memberatkan, (1) terdakwa pernah dihukum, (2) perbuatan terdakwa mengakibatkan korban luka berat dan (3) perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," tuturnya.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara

Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 14:40 WIB

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Jabar | Kamis, 09 Mei 2019 | 13:24 WIB

Kutip Hadis, Bahar Smith: Orang Mengaku Cucu Nabi Harus Dihukum Maksimal

Kutip Hadis, Bahar Smith: Orang Mengaku Cucu Nabi Harus Dihukum Maksimal

Jabar | Kamis, 02 Mei 2019 | 18:31 WIB

Alasan Gebuki Anak, Habib Bahar: Orang Mengaku Habib Harus Dipukul Keras

Alasan Gebuki Anak, Habib Bahar: Orang Mengaku Habib Harus Dipukul Keras

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 17:12 WIB

Bahar Bicara Dalam Persidangan, Tanyakan Dugaan Pemalsuan Usia Korban MKU

Bahar Bicara Dalam Persidangan, Tanyakan Dugaan Pemalsuan Usia Korban MKU

Jabar | Rabu, 24 April 2019 | 13:07 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB