Amnesty Internasional Desak Kasus Novel Diusut Hingga Pelaku Ditemukan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 09 Juli 2019 | 16:22 WIB
Amnesty Internasional Desak Kasus Novel Diusut Hingga Pelaku Ditemukan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menggelar persamuhan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019). Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Selain membahas terkait pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan 21 dan 22 Mei, kedua belah pihak turut membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Di dalam pembicaraan lisan kami sampaikan kasus Novel Baswedan. Pak kapolda siap, jelas menyampaikan mengungkap kasus itu tidak mudah dan kasus itu sedang diusut," kata Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Dalam pembahasan tersebut, Amnesty Internasional mendesak agar kepolisian merampungkan kasus itu. Terlebih, aktor intelektual dalam penyiraman terhadap Novel harus diungkap.

"Namun kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan termasuk aktor intelektual ditemukan juga," sambungnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Tim gabungan pencari fakta yang dibentuk telah menyusun laporan terkait hasil kerja dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Jadi tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri, ada pakar, ada penyidik KPK, ada penyidik PMJ kan sudah berakhir kemarin. Tapi, tentunya dari tim sudah menyusun laporannya," ungkap Argo.

Argo menuturkan, tim gabungan tersebut masih bekerja meski batas waktu tim telah berakhir. Nantinya, hasil penyidikan akan dikirimkan ke pimpinan Polri terlebih dahulu.

"Laporan nanti akan dikirim ke pimpinan Polri ya," tutup Argo.

baca juga

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri

Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 13:16 WIB

Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro

Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 12:01 WIB

Jokowi Ulang Tahun Ditagih Nasib Kasus Teror Novel Baswedan

Jokowi Ulang Tahun Ditagih Nasib Kasus Teror Novel Baswedan

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:06 WIB

Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi

Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×