Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 08 Juli 2019 | 17:34 WIB
Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian enggan berkomentar soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut pengamatan Suara.com, saat ditanya soal TPGF kasus Novel, Tito tampak terburu-buru masuk ke dalam mobilnya dan hanya melemparkan senyum kepada awak media.

Ia hanya mengatakan mengenai Tim Gabungan kasus Novel akan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal.

"Nanti disampaikan Kadiv Humas (M Iqbal). Tanya Kadiv Humas," ujar Tito seraya masuk ke dalam mobilnya yang sudah berada kawasan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Staf Presiden Moeldoko juga enggan berkomentar terkait kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu. Ia pun menyerahkan soal TGPF kasus Novel kepada Kapolri.

"Itu kan ada Kapolri," ucap Moeldoko.

Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi kemungkinan akan membentuk tim independen untuk mengungkap kasus Novel, Moeldoko menjawab dirinya belum mendapat arahan terkait hal tersebut.

"Saya belum dapat arahan," tutur dia.

Pagi tadi, kuasa Hukum Novel, Yati Andriyani menyebut setelah resmi dibentuk Kapolri pada 8 Januari 2019 lalu, tim Satgas Polri yang berjumlah 65 orang belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras.

Diketahui, masa penyelidikan yang dilakukan tim Satgas bentukan Kapolri ini sudah bekerja selama enam bulan. Anggota Satgas tersebut juga didominasi oleh penyidik dari internal Polri.

"Sebab hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni enam bulan pasca resmi didirikan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri (Novel)," kata Yati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan

Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:07 WIB

Jokowi Ultah, Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Baswedan Sudah Lewati 800 Hari

Jokowi Ultah, Wadah Pegawai KPK: Kasus Novel Baswedan Sudah Lewati 800 Hari

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:16 WIB

800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman

800 Hari Teror Air Keras, Polisi Telisik Dugaan Novel Terima Ancaman

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:21 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB