Ditangkap KPK, Kekayaan Gubernur Kepri Capai Rp 5,8 Miliar

Bangun Santoso

Kamis, 11 Juli 2019 | 11:20 WIB
Ditangkap KPK, Kekayaan Gubernur Kepri Capai Rp 5,8 Miliar
Nurdin Basirun dan tunggangan keren. (Instagram/@nurdin757)

Suara.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 5,873 miliar.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Nurdin melaporkan harta kekayaannya itu pada 29 Mei 2018 atas harta kekayaannya pada 2017 dengan jabatannya sebagai Gubernur Kepri.

Adapun rinciannya, Nurdin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4,461 miliar yang tersebar di Kabupaten Karimun, Kepri.

Selanjutnya, Nurdin juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat senilai Rp 370 juta terdiri dari Honda CR-V Tahun 2005, Toyota New Camry Tahun 2011, dan Honda CR-V Tahun 2012,

Selain itu, Nurdin juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 460 juta. Nurdin juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 581,691 juta dan tidak memiliki utang.

Diketahui, Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya di Kepri pada Rabu (10/7/2019). Adapun lima orang lainnya terdiri atas unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.

Keenamnya saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK di Polres Tanjungpinang.

Dalam kegiatan tersebut, diamankan juga 6.000 dolar Singapura yang diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri tersebut.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap KPK, Ini 7 Tunggangan Keren Gubernur Kepulauan Riau

Ditangkap KPK, Ini 7 Tunggangan Keren Gubernur Kepulauan Riau

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Kena OTT KPK, soal Perizinan Reklamasi

Gubernur Kepulauan Riau Kena OTT KPK, soal Perizinan Reklamasi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 22:25 WIB

KPK OTT Pejabat Negara di Kepulauan Riau

KPK OTT Pejabat Negara di Kepulauan Riau

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 21:50 WIB

Dicopot Setelah Kena OTT KPK, Ini Pengganti Aspidum Kejati DKI Agus Winoto

Dicopot Setelah Kena OTT KPK, Ini Pengganti Aspidum Kejati DKI Agus Winoto

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 21:27 WIB

KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta

KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 12:44 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×