Dicopot Setelah Kena OTT KPK, Ini Pengganti Aspidum Kejati DKI Agus Winoto

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 21:27 WIB
Dicopot Setelah Kena OTT KPK, Ini Pengganti Aspidum Kejati DKI Agus Winoto
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). (ANTARA)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI melakukan rotasi jabatan setelah memberhentikan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proses pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami melakukan pergantian terhadap Aspidum, yaitu mengganti pejabat lama Agus Winoto dengan Roberthus Tacoy yang saat ini menjabat Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta," ujar Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Kemudian posisi Asintel Kejati DKI Jakarta diisi oleh Teuku Rahman yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selanjutnya diisi oleh Yudi Kristiani yang merupakan mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para pejabat tersebut diharapkan segera bekerja secara simultan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan.

"Kejati telah bergerak cepat, pergantian sudah dilakukan dan pelantikan para pejabat tersebut sudah dilakukan kemarin," tutur Jan Samuel.

Sementara rotasi jabatan untuk menggantikan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas yang juga diberhentikan belum dilakukan.

Jan Samuel mengatakan pelepasan jabatan struktural terhadap tiga jaksa tersebut diperlukan agar proses hukum yang harus berjalan tidak mengganggu pelayanan publik.

Ia pun meminta publik memberikan kepercayaan terhadap penyelesaian persoalan hukum yang ditangani KPK serta pemeriksaan internal yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Jaksa Agus Winoto, KPK Terima Berkas Sidang PN Jakbar dari Kejati DKI

Suap Jaksa Agus Winoto, KPK Terima Berkas Sidang PN Jakbar dari Kejati DKI

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 19:42 WIB

Setelah Kena OTT KPK, Aspidum Kejati DKI Resmi Dipecat

Setelah Kena OTT KPK, Aspidum Kejati DKI Resmi Dipecat

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 14:07 WIB

KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta

KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 12:44 WIB

Kasus Suap PN Jakbar, KPK Cegah Tiga Orang Bepergian ke Luar Negeri

Kasus Suap PN Jakbar, KPK Cegah Tiga Orang Bepergian ke Luar Negeri

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:55 WIB

Febri Tegaskan Proses Hukum Aspidum Kejati DKI Tetap di KPK

Febri Tegaskan Proses Hukum Aspidum Kejati DKI Tetap di KPK

News | Senin, 01 Juli 2019 | 13:41 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB