Ditahan, Asteria Menyesal Buat Seruan Ganti Foto Jokowi dengan Anies

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 11 Juli 2019 | 21:10 WIB
Ditahan, Asteria Menyesal Buat Seruan Ganti Foto Jokowi dengan Anies
Ilustrasi

Suara.com - Asteria Fitriani, wali murid SMPN 30 Jakarta Utara, menyesali perbuatannya setelah ditetapkan Polres Metro Jakarta Utara sebagai tersangka, karena menyebar tulisan "ganti foto Jokowi dengan foto Anies Baswedan di dinding sekolah". Asteria direjat pasal ujaran kebencian.

Saat ditahan, Asteria mengakui sudah tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Dia mengaku awalnya tak ada niat melakukan seruan tapi menjurus ujaran kebencian.

"Bersama ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas unggahan saya per tanggal 26 Juni 2019, yang membuat keresahan di masyarakat. Saya sangat menyesal telah berlaku tidak bijak terhadap media sosial dan tidak penuh pertimbangan ketika menuliskan hal itu," kata Asteria di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/7/2019).

"Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghasut atau mengajak orang melakukan sesuatu yang seperti disangkakan masyarakat," imbuhnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Asteria ditetapkan sebagai atas laporan dari seorang warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019.

"Atas peristiwa tersebut kami berpendapat bahwa terhadap tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana, baik Undang-Undang ITE maupun Undang-Undang hukum pidana," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi menilai Asteria dianggap menyebar ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

Asteria dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ia juga dikenakan Pasal 160 KUHP atau Pasal 207 KUHP.  Akibat ulahnya sendiri, Asteria terancam hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 Miliar.

baca juga

"Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka tersangka dapat dilakukan penahanan. Oleh karena itu, saat tersangka ditangkap hari Rabu, ini sudah 1x24 jam. Sudah masuk penahanan," terang Budhi.

Sebelumnya, unggahan Asteria Fitriani mendadak viral di media sosial karena membuat status ajakan untuk tidak memasang foto presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo - Maruf Amin di dinding sekolah.

"Kalau boleh usul, di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto presiden dan wakil presiden. Turunin saja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto goodbener kita saja. Gubernur Indonesia Anies Baswedan," tulis Asteria dikutip Suara.com pada (28/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Pasal Berlapis, Emak-emak yang Ajak Ganti Foto Jokowi Resmi Ditahan

Kena Pasal Berlapis, Emak-emak yang Ajak Ganti Foto Jokowi Resmi Ditahan

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 20:15 WIB

Serukan Ganti Foto Jokowi di Sekolah, Asteria Jadi Tersangka

Serukan Ganti Foto Jokowi di Sekolah, Asteria Jadi Tersangka

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 19:58 WIB

Ultah Berujung Maut, Hilarius Ternyata Dibunuh Kerabat Sendiri

Ultah Berujung Maut, Hilarius Ternyata Dibunuh Kerabat Sendiri

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:47 WIB

Tak Nyaman Kabur ke Bandung, Pembunuh Hilarius Malah Tertangkap di Yogya

Tak Nyaman Kabur ke Bandung, Pembunuh Hilarius Malah Tertangkap di Yogya

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 20:26 WIB

Ajak Ganti Foto Jokowi, KPAI Khawatir Anak Asteria Jadi Sasaran Bully

Ajak Ganti Foto Jokowi, KPAI Khawatir Anak Asteria Jadi Sasaran Bully

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 15:16 WIB

Terkini

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

×