Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:46 WIB
Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum mau langsung menonaktifkan Nurdin Basirun dari jabatannya sebagai Gubernur Kepulauan Riau. Padahal, Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT oleh KPK.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri akan nonaktifkan Nurdin setelah status hukumnya inkrah. Akan tetapi, nantinya tugas-tugas Nurdin akan dikerjakan oleh Wakil Gubernur Kepri Isdianto yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas atau Plt.

"Ya belum (di nonaktifkan), ini kan menunggu inkrah dulu. Yang penting wagub dan sekdanya saya panggil hari ini," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/7/2019).

Demi berjalannya pemerintahan Kepri, Tjahjo menegaskan akan melakukan pertemuan dengan Isdianto untuk memberikan mandat menggantikan Nurdin apabila telah resmi ditahan. Selain Isdinato, Tjahjo juga akan memanggil Sekda Kepri di waktu yang sama.

"Penegakan hukum silahkan jalan, berproses, wagub akan kooperatif menjelaskan dengan detail sehingga tata kelola pemerintahan akan jalan terus," sambungnya.

Selain itu, Tjahjo mengaku sedih ketika mendengar Nurdin dicokok lembaga antirasuah karena telah melakukan suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.

"Saya ingatkan masalah aset, masalah area-area rawan korupsi, dan ini kasus cukup lama di 2018," tandasnya.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) dini hari. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) dini hari. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka, dalam kasus suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penetapan tersangka untuk Nurdin Basirun itu setelah melakukan gelar perkara pascaoperasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.

baca juga

Selain Nurdin, KPK turut menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono sebagai tersangka. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Abu Bakar.

"Memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018- 2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedih Gubernur Kepri Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Saya Sudah Ingatkan

Sedih Gubernur Kepri Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Saya Sudah Ingatkan

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:01 WIB

KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN

KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:10 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Nurdin Langsung Ditahan 20 Hari Pertama

Ditetapkan Jadi Tersangka, Gubernur Nurdin Langsung Ditahan 20 Hari Pertama

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:14 WIB

KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi

KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 22:40 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi

KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 21:57 WIB

Terkini

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×