Rizieq Shihab Sempat ke Maroko, Dubes Agus Maftuh: Kok Tak Sekalian Pulang?

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:52 WIB
Rizieq Shihab Sempat ke Maroko, Dubes Agus Maftuh: Kok Tak Sekalian Pulang?
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan masalah yang menghalangi kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi, yakni overstay alias melebihi izin masa tinggal.

Ia mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah tijariyyah atau kunjungan bisnis tertanggal 9 Juni 2017. Lalu ia berstatus WNI overstay di Arab Saudi sejak 20 Juli 2018.

Namun, overstaying, kata Agus Maftuh, merupakan masalah lumrah dan bisa langsung diselesaikan dengan membayar denda sebesar Rp110 juta, asalkan warga negara asing di Arab Saudi itu tidak terjerat hukum.

Agus Maftuh pun meluruskan desas-desus yang saat ini sedang menjadi topik hangat di Indonesia, yakni Arab Saudi diminta Indonesia mencekal Habib Rizieq.

"Info tersebut amat sangat bohong sekali. Sampai hari ini tidak pernah ada nota di meja saya karena semua lorong diplomasi ke Saudi lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh. Tidak ada permintaan Indonesia kepada Saudi," tegas Agus Maftuh di Top News MetroTV, Kamis (11/7/2019).

Terlebih, ia melanjutkan, Arab Saudi bukanlah negara yang mudah dipengaruhi oleh negara lain.

Selain itu, terdapat prinsip nonintervensi dalam diplomasi, sehingga Indonesia tak boleh ikut campur pada urusan negara Arab Saudi, begitu juga sebaliknya.

"KBRI enggak pernah menghalang-halangi Alhabib Muhammad Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia," katanya lagi.

Ia sendiri mengaku heran lantaran Habib Rizieq rupanya sempat keluar dari Arab Saudi ke Maroko, tetapi tidak sekalian pulang ke Indonesia.

"Beliau pada bulan April berada di Maroko, kemudian kembali ke Saudi pada 21 April jam tiga lewat 22 menit lewat bandara Jeddah," ungkap Agus Maftuh.

"Artinya apa? Sebenarnya beliau sudah bisa keluar dari Saudi, dan dari Maroko ke Indonesia ini kan flight-nya sangat gampang, sehingga kenapa itu enggak dimanfaatkan untuk kembali ke Indonesia untuk kemudian masuk lagi ke Saudi untuk triwulan ketiga" imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Ada di Firza Husein

Soal Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Ada di Firza Husein

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:29 WIB

Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq

Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:00 WIB

Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar

Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 09:28 WIB

Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya

Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 22:50 WIB

Minta Amnesty ke Raja Arab, Syarat Habib Rizieq Lolos Denda Rp 110 Juta

Minta Amnesty ke Raja Arab, Syarat Habib Rizieq Lolos Denda Rp 110 Juta

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:22 WIB

Terkini

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB