Rizieq Shihab Sempat ke Maroko, Dubes Agus Maftuh: Kok Tak Sekalian Pulang?

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:52 WIB
Rizieq Shihab Sempat ke Maroko, Dubes Agus Maftuh: Kok Tak Sekalian Pulang?
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan masalah yang menghalangi kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi, yakni overstay alias melebihi izin masa tinggal.

Ia mengatakan, Rizieq masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah tijariyyah atau kunjungan bisnis tertanggal 9 Juni 2017. Lalu ia berstatus WNI overstay di Arab Saudi sejak 20 Juli 2018.

Namun, overstaying, kata Agus Maftuh, merupakan masalah lumrah dan bisa langsung diselesaikan dengan membayar denda sebesar Rp110 juta, asalkan warga negara asing di Arab Saudi itu tidak terjerat hukum.

Agus Maftuh pun meluruskan desas-desus yang saat ini sedang menjadi topik hangat di Indonesia, yakni Arab Saudi diminta Indonesia mencekal Habib Rizieq.

"Info tersebut amat sangat bohong sekali. Sampai hari ini tidak pernah ada nota di meja saya karena semua lorong diplomasi ke Saudi lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh. Tidak ada permintaan Indonesia kepada Saudi," tegas Agus Maftuh di Top News MetroTV, Kamis (11/7/2019).

Terlebih, ia melanjutkan, Arab Saudi bukanlah negara yang mudah dipengaruhi oleh negara lain.

Selain itu, terdapat prinsip nonintervensi dalam diplomasi, sehingga Indonesia tak boleh ikut campur pada urusan negara Arab Saudi, begitu juga sebaliknya.

"KBRI enggak pernah menghalang-halangi Alhabib Muhammad Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia," katanya lagi.

Ia sendiri mengaku heran lantaran Habib Rizieq rupanya sempat keluar dari Arab Saudi ke Maroko, tetapi tidak sekalian pulang ke Indonesia.

baca juga

"Beliau pada bulan April berada di Maroko, kemudian kembali ke Saudi pada 21 April jam tiga lewat 22 menit lewat bandara Jeddah," ungkap Agus Maftuh.

"Artinya apa? Sebenarnya beliau sudah bisa keluar dari Saudi, dan dari Maroko ke Indonesia ini kan flight-nya sangat gampang, sehingga kenapa itu enggak dimanfaatkan untuk kembali ke Indonesia untuk kemudian masuk lagi ke Saudi untuk triwulan ketiga" imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Ada di Firza Husein

Soal Habib Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Ada di Firza Husein

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:29 WIB

Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq

Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:00 WIB

Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar

Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 09:28 WIB

Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya

Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 22:50 WIB

Minta Amnesty ke Raja Arab, Syarat Habib Rizieq Lolos Denda Rp 110 Juta

Minta Amnesty ke Raja Arab, Syarat Habib Rizieq Lolos Denda Rp 110 Juta

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:22 WIB

Terkini

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Merah Putih Berkibar di 4 Negara, WNI Ikut Doakan Korban Gempa NTT

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:18 WIB

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×