Array

Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi

Senin, 15 Juli 2019 | 12:02 WIB
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Jakarta. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.

Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti.

"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.

Pertemuan antara Moeldoko dan Baiq serta tim advokasi berlangsung secara tertutup.

Surat permohonan pemberian amnesti dan petisi itu bertuliskan '300.00 orang minta Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Nuril serta 1.042 dukungan amnesti kepada Presiden melalui Moeldoko.

Moeldoko menuturkan, Presiden Jokowi memiliki keinginan untuk memberikan amnesti kepada Nuril.

Mantan panglima TNI itu menyebut kasus yang menimpa Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian semua pihak.

"Bentuk dukungan ini adalah dukungan konkrit bahwa keinginan Presiden memberikan amnesti betul-betul luar biasa. Ini persoalan kemanusian yang perlu jadi perhatian kita semua," kata dia.

"Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," Moeldoko menambahkan.

Baca Juga: Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu

Lebih lanjut, Moeldoko menyebut pemerintah akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada DPR usai menerima surat permohonan amnesti dari Nuril.

"Secepatnya sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI