Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:29 WIB
Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril
Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memastikan tidak ada intervensi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti kepada korban kekerasan seksual Baiq Nuril. Namun, Rieke berharap presiden dapat memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Hal itu dikatakan Rieke usai menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan Baiq Nuril ke Jaksa Agung RI, M Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

"Kita menanti keputusan bapak presiden terkait amnesti. Kita tidak ada kompetensi untuk mengintervensi, karena itu adalah hak prerogatif presiden," ujar Rieke.

Anggota DPR RI Komisi VI itu kemudian mengaku bersyukur atas kepastian yang telah diberikan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang menyatakan tidak akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Baiq Nuril dengan hukuman 6 bulan.

Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril didampingi Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berjalan keluar usai pertemuan di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril didampingi Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berjalan keluar usai pertemuan di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Namun, Rieke berharap jangan sampai keputusan penanguhan penahanan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian personal.

"Alhamdulillah kita mendapatkan sinyal positif memang dari awal jaksa agung kita memiliki perspektif gender yang luar biasa. Tapi kami juga tentu tidak ingin bahwa keputusan penangguhan eksekusi itu karena perhatian personal, begitu," ujarnya.

Menurut Rike, keputusan penangguhan penahanan terhadap Baiq Nuril dilakukan atas dukungan dan perjuangan dari masyarakat.

"Tetapi memang karena didukung oleh sikap perjuangan bersama masyarakat Indonesia. Kami datang ke sini jauh-jauh untuk menyampaikan surat penangguhan eksekusi," ungkapnya.

Jaksa Agung RI HM Prasetyo meminta korban kekerasan seksual Baiq Nuril tak perlu khawatir akan dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA). (Suara.com/M. Yasir)
Jaksa Agung RI HM Prasetyo meminta korban kekerasan seksual Baiq Nuril tak perlu khawatir akan dieksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA). (Suara.com/M. Yasir)

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, M Prasetyo meminta Baiq Nuril tak perlu khawatir akan segera dieksekusi kurungan 6 tahun penjara.

baca juga

Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk melaksanakan eksekusi tersebut dan akan melihat berkembang perkara mengingat Presiden Joko Widodo pun telah mempertimbangkan akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"Sekali lagi untuk Ibu Baiq Nuril tidak perlu khawatir tidak perlu merasa ketakutan segera dieksekusi dimasukkan ke balik jeruji besi tidak. Kita akan melihat perkembangan seanjutnya, ya tadi itu kembali bahwa hukum bukan sekedar mencari keadilan dan kebenaran tapi kemanfaatan," ujar Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara

Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 12:09 WIB

Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya

Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:39 WIB

Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung

Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:52 WIB

Jokowi Buka Pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di JCC

Jokowi Buka Pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di JCC

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:18 WIB

Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!

Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 21:41 WIB

Terkini

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

×