Mendagri Ancam FPI: Jika Punya Agenda Lain, Izin Ormasnya Kami Cabut!

Selasa, 16 Juli 2019 | 12:29 WIB
Mendagri Ancam FPI: Jika Punya Agenda Lain, Izin Ormasnya Kami Cabut!
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Tio).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan hingga Selasa (16/7/2019) hari ini proses perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam masih berjalan. Tidak ada batas waktu kapan izin perpanjangan tersebut diputuskan.

Tjahjo mengatakan FPI baru melengkapi 10 syarat dari 20 syarat pengajuan izin ormas ke Kemendagri. Tidak ada batasan waktu berapa lama proses perpanjangan ini bisa diputuskan.

"FPI sedang ditelaah, dari 20 persyaratan, baru 10 yang memenuhi syarat," kata Tjahjo seusai Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2019).

Proses perpanjangan izin FPI itu masih dirundingkan dengan Kementerian Agama yang juga terkait untuk memutuskan pemberian izin ormas keagamaan.

"Ya terkait Kementerian Agama juga. Ini kan ormas agama," tambahnya.

Tjahjo menegaskan salah satu syarat utama bagi ormas termasuk FPI yang ingin memiliki izin resmi dari pemerintah adalah tunduk pada Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Jangan punya agenda lain lagi. Kalau punya agenda lain mohon maaf kalau sampai nanti izinnya (ormas) kami cabut," tegasnya.

Diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Baca Juga: FPI Sebut Indonesia Minta Arab Saudi Cekal Rizieq, Demokrat: Tak Masuk Akal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI