FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 24 Juni 2019 | 14:15 WIB
FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
Ratusan demonstran telah usai menyampaikan aspirasinya di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, kompleks perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018), mulai membubarkan diri secara tertib pukul 17.20 WIB. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih mengevaluasi permintaan perpanjangan izin ormas FPI. Sehingga belum tentu Mendagri izinkan perpanjangan FPI.

SKT yang diajukan FPI tengah diurus dan dievaluasi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

"Infonya sudah diajukan lewat Dirjen Polpum. Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Pernyataan Tjahjo, menyusul masa berlaku izin FPI yang akan berakhir pada Juni 2019

Tjahjo menyebut Kemendagri sudah membentuk tim di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) untuk menelaah setiap ormas yang mengajukan SKT termasuk FPI.

Kata dia, tidak hanya FPI yang mengajukan SKT ke Kemendagri, tapi ada ormas lain.

"Tunggu Dirjen Polpum saja deh. Karena sudah dibentuk tim. Tidak hanya FPI, tapi semua ormas yang memerlukan SKT. Karena ada Ormas yang mendaftarkan diri di Kemenkumham ada, ada yang mendaftarkannya cukup di akta notaris juga ada, ada juga yang mengajukan SKT ke Kemendagri," ucap dia.

Tak hanya itu, Politisi senior PDI Perjuangan menuturkan pihaknya akan menilai ormas-ormas yang mengajukan SKT kembali.

Kemudian Kemendagri kata Tjahjo, juga akan mempelajari AD/ART terbaru dari ormas-ormas serta bagaimana komitmen terhadap NKRI dan Pancasila.

baca juga

"Tidak prinsip sih. Tetapi setidaknya yang lewat SKT itu setiap pengajuan kembali akan kami nilai, kami telaah, kami pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," ucap Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan apapun hasil evaluasi ormas FPI nantinya, ia berharap hasilnya harus diterima dengan baik.

"Maka Ormas yang baik, Ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," tandasnya.

Sebelumnya muncul petisi yang menuntut agar izin ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang alias ditolak. Petisi penolakan tersebut terpantau semakin meningkat.

Petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' . Izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang.

Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kemendagri mencabut izinnya.

Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana, lebih cepat dibandingkan pemerintah setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK

Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 10:40 WIB

Masa Izin Berakhir Hari Ini, FPI Jadi Organisasi Ilegal?

Masa Izin Berakhir Hari Ini, FPI Jadi Organisasi Ilegal?

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:35 WIB

Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai

Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:43 WIB

Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup

Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:10 WIB

Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar

Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:51 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×