Gara-gara Bawa Durian ke Rumah Nurdin Basirun, Kadis LKH Kepri Diseret KPK

Iwan Supriyatna

Rabu, 17 Juli 2019 | 10:08 WIB
Gara-gara Bawa Durian ke Rumah Nurdin Basirun, Kadis LKH Kepri Diseret KPK
Ilustrasi durian. (Pixabay/Thruthseeker08)

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, Nilwan ikut diseret petugas KPK gara-gara membawa durian ke rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun.

"Saat kejadian (Rabu pekan lalu) saya bawa satu kardus durian dan dokumen, bukan bawa uang, tetapi saya ikut terseret karena masuk ke Gedung Daerah," kata Nilwan, di Tanjungpinang, Rabu.

Nilwan mengatakan, Nurdin suka makan durian. Sebelumnya, sudah ada kepala dinas yang membawa durian itu, tetapi hanya dua buah, yang menurut dia tidak cukup. Karena itu, ia berinisiatif membawa durian lagi ke rumah dinas Nurdin.

Saat masuk ke rumah dinas itu, banyak polisi membawa senjata laras panjang. Namun Nilwan belum menyadari bahwa mereka sedang mengawal anggota KPK yang menggeledah dan menangkap Nurdin.

"Kalau di Gedung Daerah ada anggota kepolisian, kan biasa. Jadi saya tidak berpikir ada sesuatu yang beda," ucapnya.

Nilwan baru merasa kaget ketika turun dari mobil. Ia membawa dokumen, sedangkan sopirnya membawa satu kotak berisi durian.

Orang yang berada di dekat Nurdin menjerit keras yang mempertanyakan isi dalam kotak itu, yang awalnya dicurigai berisi uang.

Ia pun sempat ketakutan ketika disergap beberapa anggota KPK yang bergerak cepat dari tangga samping rumah dinas Nurdin.

"Saya sempat bingung, tidak tahu harus berbuat apa, karena kaget," katanya.

Nilwan sempat diperiksa KPK, namun tidak lama sebelum dibawa ke Kantor Polres Tanjungpinang.

Dari rangkaian peristiwa di Gedung Daerah (nama rumah dinas gubernur itu), Nilwan baru menyadari bahwa KPK menangkap Nurdin terkait kasus dugaan gratifikasi ijin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.

"Saya sama sekali tidak mengetahui proyek reklamasi itu. Saya tidak terlibat sama sekali," kata Nilwan, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau.

Pemeriksaan terhadap dia selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku menceritakan apa adanya, di antaranya tidak mengenal Abu Bakar, yang disebut-sebut sebagai orang yang memberikan uang ke Nurdin melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Edi Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap di dinas itu, Budi Hartono.

Namun ia mengenal Sofyan dan Hartono, meski tidak pernah berkomunikasi.

"Karena alasan tertentu KPK membawa dia ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis pagi," katanya, yang juga mantan kepala Biro Humas dan Protokol Kepulauan Riau.

Setelah pemberkasan di Jakarta, Nilwan diijinkan pulang, termasuk sopir dan seorang staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, yang ikut diperiksa dan dibawa KPK ke Jakarta. Namun seluruh barang yang dibawa Nilwan disita KPK.

KPK membelikan tiket pesawat untuk dia dan dua staf dinas itu. Namun mereka tidak menggunakan tiket-tiket pesawat terbang itu karena jadwal penerbangan pesawat pukul 15.00 WIB.

Ia tidak menggunakan fasilitas itu lantaran tidak membawa uang, dan ponsel sehingga tidak dapat kembali ke Tanjungpinang setelah tiba di Batam. Selain itu, mereka juga menghindari wartawan yang sejak awal sudah berada di depan Kantor KPK.

Akhirnya, mereka bertiga memutuskan untuk menginap semalam di mushala Kantor KPK hingga Jumat subuh.

"Pukul 05.00 WIB kami keluar dari Kantor KPK menuju bandara. Saya pinjam uang teman untuk beli tiket pesawat," ujarnya.

Dari pengalaman itu, Nilwan mengatakan, petugas KPK profesional dalam menangani perkara itu. Ruang KPK, kata dia, diatur super ketat sehingga setiap orang tidak dapat keluar-masuk seenaknya.

Di Gedung KPK ini pula ia berpikir bahwa kebebasan adalah hal yang utama. Karena masuk dalam ruangan itu, seperti terkurung walau hanya sebentar.

"Ini pengalaman yang sangat berharga," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Dolar AS dan Uang Miliaran dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

KPK Sita Dolar AS dan Uang Miliaran dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 04:00 WIB

Ada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi RJ Lino Tetap Dipantau KPK

Ada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi RJ Lino Tetap Dipantau KPK

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 22:43 WIB

Pimpinan KPK: Kasus e-KTP Contoh Negara Mengorupsi Negara

Pimpinan KPK: Kasus e-KTP Contoh Negara Mengorupsi Negara

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 21:36 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB