Pimpinan KPK: Kasus e-KTP Contoh Negara Mengorupsi Negara

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 21:36 WIB
Pimpinan KPK: Kasus e-KTP Contoh Negara Mengorupsi Negara
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyebut korupsi proyek e-KTP atau ktp elektronik dan Korupsi Sumber Daya Alam (SDA) sebagai contoh 'State Capture' atau 'negara mengorupsi negara'.

"Untuk contoh state capture itu yang paling bagus itu e-KTP. Negara mengorupsi negara," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Berdasarkan sumber, state capture merupakan jenis korupsi politik sistemik yakni, kepentingan pribadi untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan negara. Keputusan tersebut diambil untuk kepentingan diri sendiri ataupun kelompoknya.‎

Menurut Laode, dalam kasus e-KTP pemerintah pusat diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), yang awalnya untuk mencegah terjadinya korupsi maupun kejahatan lain. Namun, dalam perjalanan proyek e-KTP tersebut malah terjadi korupsi yang merugikan keuangan negara.

"E-KTP ini adalah program untuk antikorupsi, ada single identity number. Tetapi oleh pemrakarsanya Kementerian Dalam Negeri, parlemen itu sudah menggorengnya," tutur Laode.

Laode menyebut pihak-pihak yang memegang proyek e-KTP ternyata sudah merencanakan untuk menggelembungkan harga mulai dari perencanaan hingga proses produksi e-KTP.

"Sehingga, pada akhirnya Rp 2,3 triliun ruginya itu dirancang dari awal siapa itu dilakukan sudah sistematis dan terukur. Thats it. Contoh nyata dari state capture," tegas Laode

Kemudian, kasus korupsi SDA juga dijadikan contoh sebagai 'negara mengkorupsi negara'. Salah satunya kasus yang telah menjerat Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar dalam kasus korupsi kehutanan.

"Kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," ujar Laode.

Laode pun menyoroti sektor SDA merupakan lahan yang basah untuk dikorupsi bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Apalagi,,mereka dianggap sudah menyusun sejak awal perencanaan maupun ketika tahap pelaksanaan.

"Jadi, disetiap sumber daya alam itu paling banyak. Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri itu barang untuk kepentingan pribadi. Jadi dengan negara, dengan kekuasaan yang ada padanya, dia mengambil itu yang seharusnya untuk bagian negara diambil untuk dirinya," tutup Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP

KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 05:35 WIB

KPK Panggil 3 Pengacara Kasus Suap Proyek e-KTP

KPK Panggil 3 Pengacara Kasus Suap Proyek e-KTP

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:59 WIB

Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP

Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:04 WIB

Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP

Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 10:20 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB