Pimpinan KPK: Kasus e-KTP Contoh Negara Mengorupsi Negara

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 16 Juli 2019 | 21:36 WIB
Pimpinan KPK: Kasus e-KTP Contoh Negara Mengorupsi Negara
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyebut korupsi proyek e-KTP atau ktp elektronik dan Korupsi Sumber Daya Alam (SDA) sebagai contoh 'State Capture' atau 'negara mengorupsi negara'.

"Untuk contoh state capture itu yang paling bagus itu e-KTP. Negara mengorupsi negara," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Berdasarkan sumber, state capture merupakan jenis korupsi politik sistemik yakni, kepentingan pribadi untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan negara. Keputusan tersebut diambil untuk kepentingan diri sendiri ataupun kelompoknya.‎

Menurut Laode, dalam kasus e-KTP pemerintah pusat diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), yang awalnya untuk mencegah terjadinya korupsi maupun kejahatan lain. Namun, dalam perjalanan proyek e-KTP tersebut malah terjadi korupsi yang merugikan keuangan negara.

"E-KTP ini adalah program untuk antikorupsi, ada single identity number. Tetapi oleh pemrakarsanya Kementerian Dalam Negeri, parlemen itu sudah menggorengnya," tutur Laode.

Laode menyebut pihak-pihak yang memegang proyek e-KTP ternyata sudah merencanakan untuk menggelembungkan harga mulai dari perencanaan hingga proses produksi e-KTP.

"Sehingga, pada akhirnya Rp 2,3 triliun ruginya itu dirancang dari awal siapa itu dilakukan sudah sistematis dan terukur. Thats it. Contoh nyata dari state capture," tegas Laode

Kemudian, kasus korupsi SDA juga dijadikan contoh sebagai 'negara mengkorupsi negara'. Salah satunya kasus yang telah menjerat Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar dalam kasus korupsi kehutanan.

"Kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," ujar Laode.

baca juga

Laode pun menyoroti sektor SDA merupakan lahan yang basah untuk dikorupsi bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Apalagi,,mereka dianggap sudah menyusun sejak awal perencanaan maupun ketika tahap pelaksanaan.

"Jadi, disetiap sumber daya alam itu paling banyak. Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri itu barang untuk kepentingan pribadi. Jadi dengan negara, dengan kekuasaan yang ada padanya, dia mengambil itu yang seharusnya untuk bagian negara diambil untuk dirinya," tutup Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP

KPK Duga Ada Pelaku Lain di Kasus E-KTP

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 05:35 WIB

KPK Panggil 3 Pengacara Kasus Suap Proyek e-KTP

KPK Panggil 3 Pengacara Kasus Suap Proyek e-KTP

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:59 WIB

Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP

Periksa Ganjar Pranowo, KPK Masih Telisik Anggaran Proyek e-KTP

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:04 WIB

Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP

Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 10:20 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×