AS Jatuhkan Sanksi Kepada Panglima Myanmar Terkait Kasus Rohingya

Bangun Santoso

Rabu, 17 Juli 2019 | 12:27 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Kepada Panglima Myanmar Terkait Kasus Rohingya
Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (AFP)

Suara.com - Amerika Serikat pada Selasa (16/7/2019) mengumumkan sanksi terhadap Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Min Aung Hlaing serta beberapa pemimpin militer yang dianggap harus bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap para warga Muslim Rohingya.

Hlaing dan para petinggi militer Myanmar itu, beserta keluarga mereka, dikenai sanksi berupa larangan memasuki wilayah AS.

Penerapan sanksi merupakan langkah paling keras yang pernah diambil Amerika Serikat sejauh ini dalam menanggapi kasus pembunuhan massal yang menimpa kelompok minoritas Rohingya di Myanmar.

Selain Hlaing, petinggi militer lain yang dijatuhi sanksi oleh AS itu adalah wakil Hlaing, Soe Win, serta Brigadir Jenderal Than Oo dan Brigadir Jendral Aung Aung.

"Kami prihatin bahwa pemerintah Myanmar belum mengambil tindakan terhadap mereka yang harus mempertanggungjawabkan pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan, dan laporan terus berdatangan soal pelanggaran hak asasi manusia serta penyiksaan yang dilakukan oleh militer Myanmar di negeri itu," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam pernyataannya.

Pompeo mengatakan bahwa perintah Min Aung Hliang bagi pembebasan tentara-tentara yang dijatuhi hukuman --atas pembunuhan sewenang-wenang di Desa Inn Din selama pemusnahan etnis Rohingya pada 2017-- adalah "contoh mengerikan betapa militer dan para pemimpinnya tidak mempertanggungjawabkan tindakan mereka."

"Sang Panglima Angkatan Bersenjata telah membebaskan para penjahat ini setelah mereka menjalankan hukuman penjara hanya selama beberapa bulan sementara para wartawan yang menceritakan kepada dunia soal pembunuhan di Inn Din itu dipenjara selama lebih dari 500 hari," kata Pompeo.

Pembantaian besar-besaran di Inn Din itu diungkap oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang harus menjalani hukuman penjara selama 16 bulan atas tuduhan memperoleh rahasia negara. Kedua wartawan itu dibebaskan pada 6 Mei setelah diberi pengampunan.

Operasi tindakan militer di Myanmar pada 2017 menyebabkan 730.000 warga Muslim Rohingnya lari menyelamatkan diri ke negara tetangga, Bangladesh.

baca juga

Menurut tim penyelidik Perserikatan Bangsa-bangsa, operasi militer Myanmar itu dijalankan dengan "niat melakukan pemusnahan etnis" dan antara lain diwujudkan dalam aksi berupa pembunuhan dan pemerkosaan massal serta pembakaran.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sejauh ini menyebut operasi militer Myamar itu sebagai pemusnahan massal dan gerakan "yang direncanakan dan dikoordinasikan secara rapi" untuk melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan massal dan berbagai kekejian lainnya.

Militer Myanmar telah membantah tuduhan melakukan pemusnahan etnis dan menyatakan bahwa tindakan-tindakan yang dilancarkannya merupakan bagian dari upaya memerangi terorisme. (Reuters/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Kondisi Jalan di Ibu Kota Myanmar, Warganet: Di Sini Buat Balap Liar

Lihat Kondisi Jalan di Ibu Kota Myanmar, Warganet: Di Sini Buat Balap Liar

Otomotif | Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:07 WIB

Singapura Tahan Warga Myanmar Terkait Pemberontak Rakhine

Singapura Tahan Warga Myanmar Terkait Pemberontak Rakhine

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:50 WIB

PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya

PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 06:27 WIB

Di  KTT ke-34 ASEAN, Jokowi Bakal Kampanye Tiga Hal Ini

Di KTT ke-34 ASEAN, Jokowi Bakal Kampanye Tiga Hal Ini

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:33 WIB

Dokter Ini Izin Praktiknya Dicabut Hanya karena Sering Posting Foto Seksi

Dokter Ini Izin Praktiknya Dicabut Hanya karena Sering Posting Foto Seksi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 18:11 WIB

Terkini

Usman Hamid: Pemenjaraan Demonstran Bisa Membungkam Suara Kritis Anak Muda

Usman Hamid: Pemenjaraan Demonstran Bisa Membungkam Suara Kritis Anak Muda

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Blackout Batam Bikin Curiga, Bos PLN Tak Tahu Penyebabnya

Blackout Batam Bikin Curiga, Bos PLN Tak Tahu Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Kepemimpinan Prabowo-Gibran Dinilai Hancurkan Hak Difabel

Kepemimpinan Prabowo-Gibran Dinilai Hancurkan Hak Difabel

Sulsel | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Urutan Skincare Sariayu untuk Kulit Berjerawat, Ini 4 Produknya

Urutan Skincare Sariayu untuk Kulit Berjerawat, Ini 4 Produknya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Upaya Sensor Konten Karhutla Demi Citra, Guru Besar UII Sebut Tindakan Bodoh dan Kontraproduktif

Upaya Sensor Konten Karhutla Demi Citra, Guru Besar UII Sebut Tindakan Bodoh dan Kontraproduktif

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Greenpeace Bentangkan Spanduk di Monumen Selamat Datang: Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?

Greenpeace Bentangkan Spanduk di Monumen Selamat Datang: Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:50 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:47 WIB

5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal

5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Bagaimana Cara Adopsi Anak di Indonesia? Cek Syarat dan Tahapannya

Bagaimana Cara Adopsi Anak di Indonesia? Cek Syarat dan Tahapannya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Kenichi Suzumura Alami Adjustment Disorder, Agensi Putuskan Bubar pada 2027

Kenichi Suzumura Alami Adjustment Disorder, Agensi Putuskan Bubar pada 2027

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:45 WIB

×