AS Jatuhkan Sanksi Kepada Panglima Myanmar Terkait Kasus Rohingya

Bangun Santoso

Rabu, 17 Juli 2019 | 12:27 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Kepada Panglima Myanmar Terkait Kasus Rohingya
Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (AFP)

Suara.com - Amerika Serikat pada Selasa (16/7/2019) mengumumkan sanksi terhadap Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Min Aung Hlaing serta beberapa pemimpin militer yang dianggap harus bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap para warga Muslim Rohingya.

Hlaing dan para petinggi militer Myanmar itu, beserta keluarga mereka, dikenai sanksi berupa larangan memasuki wilayah AS.

Penerapan sanksi merupakan langkah paling keras yang pernah diambil Amerika Serikat sejauh ini dalam menanggapi kasus pembunuhan massal yang menimpa kelompok minoritas Rohingya di Myanmar.

Selain Hlaing, petinggi militer lain yang dijatuhi sanksi oleh AS itu adalah wakil Hlaing, Soe Win, serta Brigadir Jenderal Than Oo dan Brigadir Jendral Aung Aung.

"Kami prihatin bahwa pemerintah Myanmar belum mengambil tindakan terhadap mereka yang harus mempertanggungjawabkan pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan, dan laporan terus berdatangan soal pelanggaran hak asasi manusia serta penyiksaan yang dilakukan oleh militer Myanmar di negeri itu," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam pernyataannya.

Pompeo mengatakan bahwa perintah Min Aung Hliang bagi pembebasan tentara-tentara yang dijatuhi hukuman --atas pembunuhan sewenang-wenang di Desa Inn Din selama pemusnahan etnis Rohingya pada 2017-- adalah "contoh mengerikan betapa militer dan para pemimpinnya tidak mempertanggungjawabkan tindakan mereka."

"Sang Panglima Angkatan Bersenjata telah membebaskan para penjahat ini setelah mereka menjalankan hukuman penjara hanya selama beberapa bulan sementara para wartawan yang menceritakan kepada dunia soal pembunuhan di Inn Din itu dipenjara selama lebih dari 500 hari," kata Pompeo.

Pembantaian besar-besaran di Inn Din itu diungkap oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang harus menjalani hukuman penjara selama 16 bulan atas tuduhan memperoleh rahasia negara. Kedua wartawan itu dibebaskan pada 6 Mei setelah diberi pengampunan.

Operasi tindakan militer di Myanmar pada 2017 menyebabkan 730.000 warga Muslim Rohingnya lari menyelamatkan diri ke negara tetangga, Bangladesh.

baca juga

Menurut tim penyelidik Perserikatan Bangsa-bangsa, operasi militer Myanmar itu dijalankan dengan "niat melakukan pemusnahan etnis" dan antara lain diwujudkan dalam aksi berupa pembunuhan dan pemerkosaan massal serta pembakaran.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sejauh ini menyebut operasi militer Myamar itu sebagai pemusnahan massal dan gerakan "yang direncanakan dan dikoordinasikan secara rapi" untuk melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan massal dan berbagai kekejian lainnya.

Militer Myanmar telah membantah tuduhan melakukan pemusnahan etnis dan menyatakan bahwa tindakan-tindakan yang dilancarkannya merupakan bagian dari upaya memerangi terorisme. (Reuters/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Kondisi Jalan di Ibu Kota Myanmar, Warganet: Di Sini Buat Balap Liar

Lihat Kondisi Jalan di Ibu Kota Myanmar, Warganet: Di Sini Buat Balap Liar

Otomotif | Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:07 WIB

Singapura Tahan Warga Myanmar Terkait Pemberontak Rakhine

Singapura Tahan Warga Myanmar Terkait Pemberontak Rakhine

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:50 WIB

PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya

PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 06:27 WIB

Di  KTT ke-34 ASEAN, Jokowi Bakal Kampanye Tiga Hal Ini

Di KTT ke-34 ASEAN, Jokowi Bakal Kampanye Tiga Hal Ini

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 19:33 WIB

Dokter Ini Izin Praktiknya Dicabut Hanya karena Sering Posting Foto Seksi

Dokter Ini Izin Praktiknya Dicabut Hanya karena Sering Posting Foto Seksi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 18:11 WIB

Terkini

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

×