Jam Malam Perempuan Aceh Utara, Nina: Bersihkan Pikiran Kotor Pengusulnya

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 Juli 2019 | 19:27 WIB
Jam Malam Perempuan Aceh Utara, Nina: Bersihkan Pikiran Kotor Pengusulnya
Puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Ormas Islam yang didukung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh Utara, mendeklarasikan seruan pembatasan jam malam untuk kaum perempuan. [Portalsatu]

Suara.com - Komnas Perempuan tak menyetujui deklarasi pembatasan perempuan untuk keluar malam di Aceh Utara.

Anggota Komnas Perempuan Nina Nurmila menegaskan, ketimbang membuat jam malam untuk perempuan, deklarator seruan itu membersihkan otaknya dari pikiran-pikiran kotor.

Pemberi usul itu ialah puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Ormas Islam dan didukung Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara. Alasan dari adanya usulan itu ialah demi memperbaiki moral.

"Yang perlu dibersihkan adalah pikiran kotor dan prasangka pembuat kebijakan Aceh dalam melihat suatu masalah dan menyelesaikannya," kata Nina saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2019).

Usulan itu dibuat menjadi sebuah deklarasi yang terdiri dari dua poin. Pertama adalah anak usia 17 tahun ke bawah tidak dibenarkan berkeliaran pada malam hari, terutama saat jam belajar, tanpa didampingi orangtua.

Kedua, mereka juga menegaskan kaum perempuan tidak dibenarkan berkeliaran pada malam hari tanpa didampingi suami atau mahram.

Menanggapi usulan untuk perempuan, menurut Nina tidak semua perempuan memiliki kemewahan sehingga mudah untuk diantar ke tempat yang ia tuju.

Terlebih, menurutnya, aturan itu malah membuat gerak perempuan menjadi sempit terutama bagi yang bekerja pada malam hari.

"Orang tua atau suami kalau sedang bekerja dan perempuan misalnya perlu bekerja sif malam, itu akan sangat mempersempit gerak mereka."

baca juga

Untuk diketahui, deklarasi tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahmim, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (10/7/2019).

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad), Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil, Kabag Ops Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Iswahyudi, serta sejumlah tokoh agama turut hadir.

Ketua Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara, Waled (Abi) Sirajuddin, mengatakan, seruan bersama itu secara perlahan belakangan ini mulai dilakukan oleh ormas Islam bersama pemerintah setempat.

Ketua Majelis Pemuda Islam Nanggroe Aceh (Madinah) Tgk Irfandi mengatakan, peraturan itu bertujuan mengajarkan moral yang baik.

"Kami berharap, dengan adanya peraturan seperti ini mampu membawa Aceh Utara lebih baik lagi, khususnya dalam bidang pendidikan moral, serta menjadikan daerah ini sebagai percontohan. Mulai dari hal kecil untuk mengambil manfaat yang besar di hari esok untuk generasi muda Islam yang kita cintai," ujar Tgk Fandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara

Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:56 WIB

Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju

Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 14:07 WIB

Bupati Aceh Utara dan Ormas Deklarasi Pembatasan Jam Malam untuk Perempuan

Bupati Aceh Utara dan Ormas Deklarasi Pembatasan Jam Malam untuk Perempuan

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:53 WIB

Komnas Perempuan: Sepakbola Wanita Tak Perlu Dilarang di Aceh

Komnas Perempuan: Sepakbola Wanita Tak Perlu Dilarang di Aceh

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 05:35 WIB

Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami

Komnas Perempuan: Tak Perlu Aceh Bikin Qanun Poligami

News | Senin, 08 Juli 2019 | 18:07 WIB

Terkini

5 Inspirasi Outfit Soft Boy ala Jung Hae In untuk Gaya Harian yang Manis

5 Inspirasi Outfit Soft Boy ala Jung Hae In untuk Gaya Harian yang Manis

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:59 WIB

4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang

4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta

Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

×