Detik-detik Beruang Madu Selamat Usai Terperangkap Jerat Babi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2019 | 09:03 WIB
Detik-detik Beruang Madu Selamat Usai Terperangkap Jerat Babi
Petugas BKSDA menyelamatkan beruang madu yang terjerat perangkap babi di Pasaman, Sumatera Barat. (Covesia.com)

Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resor Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengevakuasi seekor beruang madu (helarctos malayanus) yang terjerat perangkap di sebuah kebun warga di Talamau, Pasaman Barat pada Rabu (17/7/2019) malam.

"Perangkap tersebut semula dipasang untuk mengurangi gangguan hama babi yang mengganggu tanaman kebun warga. Namun saat beruang madu itu keluar dari kawasan hutan lindung setempat terjerat perangkap yang dipasang oleh warga setempat," terang petugas BKSDA Resor Pasaman, Ade Putra kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (18/7) pagi.

Usai mendapati informasi itu, Tim BKSDA Resor Pasaman langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi dengan melibatkan tenaga medis kesehatan hewan dari Lubuk Sikaping.

"Sebelum jerat dilepaskan, satwa langka dan dilindungi tersebut dibius dengan ditembakan menggunakan sumpit oleh petugas BKSDA bersama dokter hewan. Selanjutnya satwa dipindahkan ke kandang transit yang sudah dipersiapkan," jelas Ade Putra.

Setelah itu beruang dievakuasi ke kantor BKSDA di Lubuk Sikaping. Untuk kemudian diobservasi oleh tim medis dan diketahui satwa tersebut tidak mengalami cacat atau luka yang serius. Sehingga diputuskan satwa tersebut dilepasliarkan ke dalam kawasan hutan Konservasi Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang.

Berdasarkan catatan BKSDA, di lokasi terjeratnya satwa Beruang tersebut sudah beberapa kali terjadi hal yang sama. Sehingga hal ini akan menjadi perhatian serius pihak BKSDA setempat.

"Dalam beberapa waktu ke depan BKSDA akan melaksanakan eksplorasi dan operasi pembersihan jerat satwa di lokasi tersebut, terutama dalam kawasan hutan lindung di daerah itu," katanya.

Pihaknya juga menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayari dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang melakukan menangkap, membunuh, melukai, memiliki, menyimpan, mengangkut, memelihara dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup ataupun mati beserta bagian-bagian tubuhnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajah Warga Mersam Robek Diterkam 4 Beruang saat Mengukur Tanah

Wajah Warga Mersam Robek Diterkam 4 Beruang saat Mengukur Tanah

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:14 WIB

Viral Video Beruang Kurus di Sinka Zoo, Ini Tanggapan BKSDA

Viral Video Beruang Kurus di Sinka Zoo, Ini Tanggapan BKSDA

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 13:34 WIB

Viral Pria Mirip Mumi Selamat dari Serangan Beruang, Ini Faktanya

Viral Pria Mirip Mumi Selamat dari Serangan Beruang, Ini Faktanya

Lifestyle | Jum'at, 28 Juni 2019 | 17:35 WIB

Sangking Imutnya, Dikira Anjing Ternyata....

Sangking Imutnya, Dikira Anjing Ternyata....

Tekno | Rabu, 19 Juni 2019 | 05:12 WIB

Dua Ekor Beruang Madu Terjerat Perangkap di Aceh

Dua Ekor Beruang Madu Terjerat Perangkap di Aceh

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 15:45 WIB

Terkini

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:48 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB