Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 18 Juli 2019 | 13:45 WIB
Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur
Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)

Suara.com - Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2019). Kedatangan adik dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu sebagai bentuk dukungan kepada para pendukung.

Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengatakan kalau Hashim didampingi oleh beberapa orang, seperti dirinya, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, dan Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari. Pertemuan mereka dengan Buni Yani hanya dilakukan selama 45 menit.

"Intinya kita mau silahturahmi lah dengan mas Buni Yani karena bagaimanapun mas Buni Yani ini adalah bagian dari perjuangan kita semua, perjuangan rakyat," kata Kawendra kepada Suara.com, Kamis (18/7/2019).

Kawendra menerangkan, saat itu Buni melakukan percakapan didampingi sang istri yang kebetulan sedang menjenguk. Kesehatan Buni Yani pun dalam kondisi sehat wal afiat.

Menurut Kawendra, tidak ada perbincangan khusus dari besukan Hashim tersebut.

Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)
Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)


Namun ia menekankan kalau kedatangan Hashim mewakili kubu Prabowo yang memiliki janji untuk tetap mendukung para pendukungnya meski masih berada di dalam penjara. Sebagaimana diketahui, bahwa Buni Yani sempat menjadi bagian tim sukses Prabowo - Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

"Ini adalah sebuah bukti bahwa Prabowo - Sandi takkan pernah meninggalkan pendukungnya. Kita selalu bersama rakyat seperti statement pak Prabowo akan timbul tenggelam bersama rakyat," tandasnya.

Untuk diketahui, Buni Yani didakwa bersalah lantaran telah memotong serta mengedit video pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehingga menimbulkan polemik. Karena itulah Buni Yani terjerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Gara-gara videonya itu juga, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menistakan agama pada 2016 .

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Jawab Najwa Shihab, Adian ke Andre Rosiade: Yang Ditanya Elu, Ndre

Enggan Jawab Najwa Shihab, Adian ke Andre Rosiade: Yang Ditanya Elu, Ndre

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 10:27 WIB

Yakin Menang di MK, Keponakan Prabowo: Buat Apa Gugat Partai Sendiri ke PN?

Yakin Menang di MK, Keponakan Prabowo: Buat Apa Gugat Partai Sendiri ke PN?

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 09:29 WIB

Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman

Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 18:25 WIB

Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda

Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:41 WIB

Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok

Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 16:42 WIB

Terkini

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

×