Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur

Kamis, 18 Juli 2019 | 13:45 WIB
Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur
Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)

Suara.com - Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2019). Kedatangan adik dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu sebagai bentuk dukungan kepada para pendukung.

Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengatakan kalau Hashim didampingi oleh beberapa orang, seperti dirinya, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, dan Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari. Pertemuan mereka dengan Buni Yani hanya dilakukan selama 45 menit.

"Intinya kita mau silahturahmi lah dengan mas Buni Yani karena bagaimanapun mas Buni Yani ini adalah bagian dari perjuangan kita semua, perjuangan rakyat," kata Kawendra kepada Suara.com, Kamis (18/7/2019).

Kawendra menerangkan, saat itu Buni melakukan percakapan didampingi sang istri yang kebetulan sedang menjenguk. Kesehatan Buni Yani pun dalam kondisi sehat wal afiat.

Menurut Kawendra, tidak ada perbincangan khusus dari besukan Hashim tersebut.

Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)
Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)


Namun ia menekankan kalau kedatangan Hashim mewakili kubu Prabowo yang memiliki janji untuk tetap mendukung para pendukungnya meski masih berada di dalam penjara. Sebagaimana diketahui, bahwa Buni Yani sempat menjadi bagian tim sukses Prabowo - Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

"Ini adalah sebuah bukti bahwa Prabowo - Sandi takkan pernah meninggalkan pendukungnya. Kita selalu bersama rakyat seperti statement pak Prabowo akan timbul tenggelam bersama rakyat," tandasnya.

Untuk diketahui, Buni Yani didakwa bersalah lantaran telah memotong serta mengedit video pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehingga menimbulkan polemik. Karena itulah Buni Yani terjerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Gara-gara videonya itu juga, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menistakan agama pada 2016 .

Baca Juga: Klaim Banyak Suara, Politikus Gerindra Merasa Dijegal Ponakan Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI