MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Juli 2019 | 22:07 WIB
MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang
Ilustrasi - persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mahkamah Agung RI mengecam pengacara Tomy Winata berinisial D yang memukul hakim berinisial HS dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

"Mahkamah Agung menyesalkan dan sangat berkeberatan atas peristiwa di PN Jakarta Pusat itu," kata Jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan.

Tak hanya itu, MA berharap agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat segera membuat laporan ke polisi. Sebab, insiden itu dinilai merendahkan lembaga peradilan.

"Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali Ketua PN Jakarta Pusat harus bersikap melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ini penghinaan terhadap lembaga peradilan," sambungnya.

Lebih jauh, ia mengecam tindakan pemukuan yang dilakukan oleh D. Sebab, yang bersangkutan memukul saat hakim selesai membacakan putusan.

Andi juga menyesali pelaku pemukulan tersebut merupakan pengacara yang notabene sangat mengerti hukum.

"Apalagi penyerangan dan pemukulan itu dilakukan oleh pengacara dalam persidangan, saat hakim sedang atau seusai membacakan putusan dalam perkara perdata,” katanya.

Peristiwa itu terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat adalah pengusaha nasional Tomy Winata (TW). Sementara pihak tergugat adalah PT PWG. Kejadian tersebut terjadi di ruang sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.

Humas PN Jakarta Pusat Makmur menerangkan, kejadian terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang itu.

baca juga

Saat persidangan memasuki  bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat.

Pengacara TW berinisial D langsung berdiri dan maju ke arah hakim. Pengacara itu lanas mengeluarkan ikat pinggangnya.

"Tali (ikat pinggang) itu digunakan oleh pelaku D unuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," ujar Makmur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang

Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:09 WIB

Istana: Udara Jakarta Kotor Kenapa Jokowi yang Digugat?

Istana: Udara Jakarta Kotor Kenapa Jokowi yang Digugat?

News | Senin, 08 Juli 2019 | 21:44 WIB

Richard Muljadi Ditangkap, Ayah Minta Maaf ke Tomy Winata

Richard Muljadi Ditangkap, Ayah Minta Maaf ke Tomy Winata

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 14:18 WIB

Buktikan PKI Bangkit, Pledoi Alfian Tanjung Setebal 30 Halaman

Buktikan PKI Bangkit, Pledoi Alfian Tanjung Setebal 30 Halaman

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 12:02 WIB

Hari Ini Alfian Tanjung Bacakan Pledoi di PN Jakarta Pusat

Hari Ini Alfian Tanjung Bacakan Pledoi di PN Jakarta Pusat

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 11:09 WIB

Terkini

Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas

Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Cuma 99 Ribu, Bawa Pulang 2 Produk Salon Ternama Johnny Andrean Pakai BRImo

Cuma 99 Ribu, Bawa Pulang 2 Produk Salon Ternama Johnny Andrean Pakai BRImo

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:30 WIB

5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist

5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:25 WIB

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:18 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×