Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:20 WIB
Tak Puas Putusan Sidang, Alasan Pengacara TW Sabet Hakim Pakai Gesper
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata resmi mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan membeberkan alasan Desrizal menyerang dengan menggunakan ikat pinggang karena tak puas dengan putusan sidang gugatan perdata yang dibacakan Hakim HS.

"Itu, menurut keterangan dari tersangka bahwa tersangka kesal, marah (karena) yang dibacakan itu tidak sesuai dengan harapan tersangka," kata Harry saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Harry menyebut motif terkait penganiayaan di dalam sidang itu masih terus didalami penyidik. Namun, dari hasil penyidikan sementara, Desrizal hanya mengaku kesal sehingga nekat mencabut sabuknya untuk menyerang Hakim HS di ruang sidang.

"Untuk motifnya masih didalami bahwa keterangan tersangka pada saat itu bahwa yang bersangkutan dalam tahapan persidangan itu yang dibacakan oleh korban tidak sesuai yang diharapkan, dan tersangka mengambil ikat pinggang yang ada di celananya dan berdiri mendekati korban," ujar Harry.

Harry pun akan mendalami apakah D saat kejadian dibawah pengaruh obat-obatan atau hal lainnya, sehingga membuat pelaku melakukan tindakan kasar.

Untuk diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Namun, tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan

Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:08 WIB

Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper

Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:07 WIB

Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:52 WIB

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:01 WIB

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:41 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×