Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:07 WIB
Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper
Petinggi Mahkamah Agung respons penganiayaan hakim di PN Jakpus. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyayangkan adanya insiden pemukulan terhadap hakim yang dilakukan Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya bakal memanggil hakim berisial HS selaku korban. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kronologi pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang kepada hakim pengadilan.

"Jadi bukan tidak mungkin akan didengar juga, akan dipanggil, akan diperiksa sejauh mana independensinya sejauh mana memedomani asas-asas penyelengaraan peradilan yang baik," kata Andi di kantor Mahkamah Agung, Jumat (19/7/2019).

Andi mengatakan, pihaknya melalui badan pengawasan bakal menelusuri insiden itu lebih lanjut. Sebab, hingga kekinian belum diketahui apakah insiden tersebut dilakukam secara spontan atau tidak.

"MA punya kewenangan itu, ada Bawas yang bisa menelusuri itu. Saya tidak bisa menjelaskan ini bahwa tetap menjadi perhatian kita bersama bahwa kita perlu melihat juga apakah tidak ada hal-hal background daripada ini sehingga ada akibat," sambungnya.

Hanya saja, pemanggilan tersebut belum dijelaskam secara merinci. Pasalnya, MA hingga kini tengah fokus dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Pengacara tersebut.

"Karena ini baru kejadian kemarin, kami tentu bagaimana menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana. MA sudah akan melakukan hal-hal dalam mengantisipasi urusan ini. Itu bukan tidak mungkin," imbuh Andi.

Diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7) kemarin. Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Namun, tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi pun telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:52 WIB

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:01 WIB

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:41 WIB

Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen

Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:04 WIB

Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:52 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB