Array

Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper

Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:07 WIB
Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper
Petinggi Mahkamah Agung respons penganiayaan hakim di PN Jakpus. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyayangkan adanya insiden pemukulan terhadap hakim yang dilakukan Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya bakal memanggil hakim berisial HS selaku korban. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kronologi pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang kepada hakim pengadilan.

"Jadi bukan tidak mungkin akan didengar juga, akan dipanggil, akan diperiksa sejauh mana independensinya sejauh mana memedomani asas-asas penyelengaraan peradilan yang baik," kata Andi di kantor Mahkamah Agung, Jumat (19/7/2019).

Andi mengatakan, pihaknya melalui badan pengawasan bakal menelusuri insiden itu lebih lanjut. Sebab, hingga kekinian belum diketahui apakah insiden tersebut dilakukam secara spontan atau tidak.

"MA punya kewenangan itu, ada Bawas yang bisa menelusuri itu. Saya tidak bisa menjelaskan ini bahwa tetap menjadi perhatian kita bersama bahwa kita perlu melihat juga apakah tidak ada hal-hal background daripada ini sehingga ada akibat," sambungnya.

Hanya saja, pemanggilan tersebut belum dijelaskam secara merinci. Pasalnya, MA hingga kini tengah fokus dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Pengacara tersebut.

"Karena ini baru kejadian kemarin, kami tentu bagaimana menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana. MA sudah akan melakukan hal-hal dalam mengantisipasi urusan ini. Itu bukan tidak mungkin," imbuh Andi.

Diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7) kemarin. Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Namun, tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

Baca Juga: Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi pun telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI