Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:07 WIB
Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper
Petinggi Mahkamah Agung respons penganiayaan hakim di PN Jakpus. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyayangkan adanya insiden pemukulan terhadap hakim yang dilakukan Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya bakal memanggil hakim berisial HS selaku korban. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kronologi pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang kepada hakim pengadilan.

"Jadi bukan tidak mungkin akan didengar juga, akan dipanggil, akan diperiksa sejauh mana independensinya sejauh mana memedomani asas-asas penyelengaraan peradilan yang baik," kata Andi di kantor Mahkamah Agung, Jumat (19/7/2019).

Andi mengatakan, pihaknya melalui badan pengawasan bakal menelusuri insiden itu lebih lanjut. Sebab, hingga kekinian belum diketahui apakah insiden tersebut dilakukam secara spontan atau tidak.

"MA punya kewenangan itu, ada Bawas yang bisa menelusuri itu. Saya tidak bisa menjelaskan ini bahwa tetap menjadi perhatian kita bersama bahwa kita perlu melihat juga apakah tidak ada hal-hal background daripada ini sehingga ada akibat," sambungnya.

Hanya saja, pemanggilan tersebut belum dijelaskam secara merinci. Pasalnya, MA hingga kini tengah fokus dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Pengacara tersebut.

"Karena ini baru kejadian kemarin, kami tentu bagaimana menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana. MA sudah akan melakukan hal-hal dalam mengantisipasi urusan ini. Itu bukan tidak mungkin," imbuh Andi.

Diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7) kemarin. Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Namun, tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

baca juga

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi pun telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:52 WIB

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:01 WIB

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:41 WIB

Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen

Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:04 WIB

Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:52 WIB

Terkini

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru: Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman

Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru: Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Dari Dubai Chocolate hingga Crookie, Alasan Tren Dessert Cokelat Terus Berubah

Dari Dubai Chocolate hingga Crookie, Alasan Tren Dessert Cokelat Terus Berubah

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:21 WIB

5 Rekomendasi Pembersih Wajah untuk Kulit Sensitif dan Sering Memerah, Aman Tidak Bikin Ketarik

5 Rekomendasi Pembersih Wajah untuk Kulit Sensitif dan Sering Memerah, Aman Tidak Bikin Ketarik

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Bukan Avanza, Deretan 6 Mobil Ini Berpeluang Jadi Ancaman untuk Mitsubishi Xpander: Kenapa?

Bukan Avanza, Deretan 6 Mobil Ini Berpeluang Jadi Ancaman untuk Mitsubishi Xpander: Kenapa?

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong

Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU

Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kenapa Weton Pahing Tidak Boleh ke Gunung Kawi?

Kenapa Weton Pahing Tidak Boleh ke Gunung Kawi?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Review Lagu 'Sederhana' Sheila On 7: Sindiran Buat si Paling Hobi Pamer

Review Lagu 'Sederhana' Sheila On 7: Sindiran Buat si Paling Hobi Pamer

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×