Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:52 WIB
Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!
Petinggi Mahkamah Agung respons penganiayaan hakim di PN Jakpus. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyayangkan adanya insiden pemukulan terhadap hakim yang dilakukan Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengaku prihatin atas pemukulan tersebut. Sebab, insiden itu terjadi saat persidangan putusan perkara perdata dan dilakukan oleh seorang pengacara.

"MA sangat menyesalkan dan prihatin atas kejadian penyerangan dan tindak kekerasan di persidangan putusan perkara perdata, apalagi dilakukan oleh pengacara yang menjadi kuasa hukum penggugat," kata Andi di kantor Mahkamah Agung, Jumat (19/7/2019).

Andi menerangkan, setiap pihak harus menghormati persidangan yang tengah berlangsung di pengadilan. Jika ada pihak yang merasa tak puas, tambah Andi, seharusnya menempuh proses hukum yang berlaku.

"Terlepas apapun putusan di dalam forum persidangan pengadilan, siapa pun harus hormati ke persidangan. Akan tetapi menambahkan kecewaan kami, kok ini dilakukan oleh pengacara yang sedang sidang," sambungnya.

Lebih jauh, Andi menilai apa yang dilakukan oleh pengacara dari pihak Tomy Winata itu masuk dalam ranah pidana. Selain itu, ia berharap agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengambil langkah hukum.

"Dan ini sudah masuk tindakan pidana ke hakim yang melaksanakan tugas, sehingga merupakan tindak pidana. Ini supaya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengambil sikap," imbuh Andi.

Diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7) kemarin. Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Namun, tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

baca juga

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi pun telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:01 WIB

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:41 WIB

Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen

Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:04 WIB

Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:52 WIB

Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf

Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Manga The Marshal King Resmi Akhiri Serialisasinya di Bab ke-34

Manga The Marshal King Resmi Akhiri Serialisasinya di Bab ke-34

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:49 WIB

6 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam Usia 40 ke Atas

6 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam Usia 40 ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Gerebek Gang di Korpri Jaya, Polisi Amankan Sembilan ABG Calon Pelaku Tawuran

Gerebek Gang di Korpri Jaya, Polisi Amankan Sembilan ABG Calon Pelaku Tawuran

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:39 WIB

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Jelang Piala Asia, Indonesia Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan Tim Timur Tengah

Jelang Piala Asia, Indonesia Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan Tim Timur Tengah

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:30 WIB

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:18 WIB

×