Edit Foto Terlalu Cantik, Sidang Gugatan ke Caleg Evi Apita Berlanjut di MK

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 22 Juli 2019 | 15:20 WIB
Edit Foto Terlalu Cantik, Sidang Gugatan ke Caleg Evi Apita Berlanjut di MK
Evi Apita Maya, Caleg DPD RI NTB digugat ke MK karena editan foto terlalu cantik. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan untuk menindaklanjuti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 yang diajukan oleh pemohon caleg DPD RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Farouk Muhammad.

Calon petahana tersebut menggugat hasil Pileg DPD RI NTB lantaran Evi Apita Maya selaku calon dengan perolehan suara terbanyak dituding menggunakan foto terlalu cantik hasil manipulasi olah digital dan diduga melakukan politik uang.

Keputusan MK untuk menindaklanjuti permohonan Farouk tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan dismissal PHPU Pileg 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

"Perkara 03 Farouk Muhammad DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Anwar di MK, Senin (22/7/20119).

Setelah diputuskan sidang tersebut dilanjutkan, Hakim anggota MK, I Dewa Gede Palguna menjelaskan sidang  akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli.

"Sidang selanjutnya untuk perkara yang dilanjutkan pemeriksaannya di Panel III akan dilaksanakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dari pemohon kalau ada, termohon dan pihak terkait," tutur Palguna.

Untuk diketahui, Evi merupakan pihak terkait atas gugatan PHPU Pileg 2019 yang diajukan caleg DPD RI NTB, Farouk ke MK. Farouk yang merupakan calon petahana menggugat hasil Pileg DPD RI NTB 2019 lantaran menuding Evi telah menggunakan foto cantik hasil manipulasi olah digital yang berlebihan dan diduga melakukan politik uang.

Menurut Farouk, Evi dianggap telah berbuat tidak jujur lantaran menggunakan foto berparas cantik dengan olah digital yang berlebihan hingga menipu calon pemilih. Foto Evi yang berparas cantik hasil olah digital tersebut digunakan Evi untuk alat peraga kampanye (APK) dan diserahkan Evi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk surat suara. Atas hal itu, Farouk menilai Evi telah melakukan pelangggaran administrasi Pemilu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Editan Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg DPD Evi Apita Bela Diri

Digugat Editan Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg DPD Evi Apita Bela Diri

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:31 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×