Kemnaker Terus Selesaikan Aturan Turunan UU Pelindungan Pekerja Migran

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 23 Juli 2019 | 12:54 WIB
Kemnaker Terus Selesaikan Aturan Turunan UU Pelindungan Pekerja Migran
Direktur Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) minta sejumlah Civil Society Organization (CSO) memberikan masukan secara konkrit untuk menyelesaikan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Masukan yang dibutuhkan Kemnaker selaku leading sector dalam penyusunan aturan turunan UU PPMI, ditargetkan selesai November 2019, sesuai amanat UU No 18 tahun 2017.

"Kami sangat senang jika masukan CSO dalam bentuk kalimat konkrit dan konstruktif, bukan sebatas debat kusir agar peraturan turunan UU PPMI lebih optimal dan cepat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan dalam UU tersebut," kata Direktur Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, dalam acara Rapat dengan CSO Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Rapat dengan agenda minta masukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PPMI dari CSO itu dihadiri juga oleh Karo Hukum Kemnaker, Budiman dan 22 perwakilan CSO.

Eva menambahkan, selama ini pemerintah terus berupaya secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkai.

Dalam kesempatan tersebut, Budiman menyampaikan, RPP ini menjabarkan 9 pasal dari UU 18/2017. Simplikasi peraturan perundang-undangan menjadi alasan mendasar penyusunan aturan turunan UU 18/2017 menjadi 3 Peraturan Pemerintah, 3 Perpres, 5 Permenaker dan 3 Peraturan Kepala Badan.

Sementara itu perwakilan CSO, Daniel Awigra, selaku Deputi Direktur Human Rights Working Group (HRWG) berpendapat, mengingat RPP merupakan jantung pelaksanaan PPMI, maka perlu diperjelas draft yang masih bersifat umum dan belum spesifik dalam memberikan pelindungan kepada PMI.

"Mekanisme perlindungan semacam apa? Siapa yang akan bertanggung jawab untuk isu apa? di level mana?"katanya.

Ia menilai, soal perlindungan pekerja migran juga memiliki dimensi langsung, yakni pemberian akses perlindungan dan membangun lingkungan yang mendukung perlindungan.

baca juga

"Bagaimana mekanisme perlindungan saat pekerja migran sedang bekerja di luar negeri tahu? Bagaimana mengakses perlindungan dari pemerintah? Ini menyangkut soal kepastian hukum," kata Daniel.

Pada kesempatan yang sama, Seknas Jaringan Buruh Migran (JBM), Savitri Wisnuwardhani, mengatakan, bahwa RPP Perlindungan dan pengawasan harus juga menekankan mekanisme penanganan kasus dan bantuan hukum bagi PMI. Menurutnya, perlu ada bab tersendiri yg menjelaskan turunan dari pasal 77 ayat 3 UU PPMI mengenai penyelesaian perselisihan melalui pengadilan.

"Apakah PMI dapat menyelesaikan perselisihan melalui PHI, sehingga penyelesaian dapat segera diselesaikan," kata Savitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia dan Singapura Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Singapura Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 08:42 WIB

Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi

Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2019 | 08:47 WIB

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:41 WIB

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:29 WIB

Kemnaker dan Pemkab Tegal Tingkatkan Pembangunan SDM

Kemnaker dan Pemkab Tegal Tingkatkan Pembangunan SDM

News | Minggu, 21 Juli 2019 | 06:37 WIB

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB