Kemnaker Terus Selesaikan Aturan Turunan UU Pelindungan Pekerja Migran

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 23 Juli 2019 | 12:54 WIB
Kemnaker Terus Selesaikan Aturan Turunan UU Pelindungan Pekerja Migran
Direktur Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) minta sejumlah Civil Society Organization (CSO) memberikan masukan secara konkrit untuk menyelesaikan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Masukan yang dibutuhkan Kemnaker selaku leading sector dalam penyusunan aturan turunan UU PPMI, ditargetkan selesai November 2019, sesuai amanat UU No 18 tahun 2017.

"Kami sangat senang jika masukan CSO dalam bentuk kalimat konkrit dan konstruktif, bukan sebatas debat kusir agar peraturan turunan UU PPMI lebih optimal dan cepat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan dalam UU tersebut," kata Direktur Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, dalam acara Rapat dengan CSO Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Rapat dengan agenda minta masukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PPMI dari CSO itu dihadiri juga oleh Karo Hukum Kemnaker, Budiman dan 22 perwakilan CSO.

Eva menambahkan, selama ini pemerintah terus berupaya secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkai.

Dalam kesempatan tersebut, Budiman menyampaikan, RPP ini menjabarkan 9 pasal dari UU 18/2017. Simplikasi peraturan perundang-undangan menjadi alasan mendasar penyusunan aturan turunan UU 18/2017 menjadi 3 Peraturan Pemerintah, 3 Perpres, 5 Permenaker dan 3 Peraturan Kepala Badan.

Sementara itu perwakilan CSO, Daniel Awigra, selaku Deputi Direktur Human Rights Working Group (HRWG) berpendapat, mengingat RPP merupakan jantung pelaksanaan PPMI, maka perlu diperjelas draft yang masih bersifat umum dan belum spesifik dalam memberikan pelindungan kepada PMI.

"Mekanisme perlindungan semacam apa? Siapa yang akan bertanggung jawab untuk isu apa? di level mana?"katanya.

Ia menilai, soal perlindungan pekerja migran juga memiliki dimensi langsung, yakni pemberian akses perlindungan dan membangun lingkungan yang mendukung perlindungan.

baca juga

"Bagaimana mekanisme perlindungan saat pekerja migran sedang bekerja di luar negeri tahu? Bagaimana mengakses perlindungan dari pemerintah? Ini menyangkut soal kepastian hukum," kata Daniel.

Pada kesempatan yang sama, Seknas Jaringan Buruh Migran (JBM), Savitri Wisnuwardhani, mengatakan, bahwa RPP Perlindungan dan pengawasan harus juga menekankan mekanisme penanganan kasus dan bantuan hukum bagi PMI. Menurutnya, perlu ada bab tersendiri yg menjelaskan turunan dari pasal 77 ayat 3 UU PPMI mengenai penyelesaian perselisihan melalui pengadilan.

"Apakah PMI dapat menyelesaikan perselisihan melalui PHI, sehingga penyelesaian dapat segera diselesaikan," kata Savitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia dan Singapura Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Singapura Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 08:42 WIB

Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi

Kemnaker dan Huawei Latih Pencari Kerja Bidang Telekomunikasi

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2019 | 08:47 WIB

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Lapor WLKP secara Online

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:41 WIB

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Kemnaker Dorong Instruktur BLK Familiar Operasikan Teknologi

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 13:29 WIB

Kemnaker dan Pemkab Tegal Tingkatkan Pembangunan SDM

Kemnaker dan Pemkab Tegal Tingkatkan Pembangunan SDM

News | Minggu, 21 Juli 2019 | 06:37 WIB

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

Kemnaker dan Huawei Mengadakan Pelatihan Keterampilan Telekomunikasi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×