Tak Terima Dituduh Mesum, Kades di Sumbar Polisikan Warganya Sendiri

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 10:43 WIB
Tak Terima Dituduh Mesum, Kades di Sumbar Polisikan Warganya Sendiri
Aksi warga desa menyegel kantor wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. (Covesia.com)

Suara.com - Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Liku Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Dermawan, melapor ke polisi terkait tuduhan warga yang menyatakan dirinya telah berbuat mesum.

Sebelumnya, sejumlah warga sempat menggelar aksi demo dan menyegel kantor wali nagari atau kantor desa setempat. Warga menuding sang wali nagari telah berbuat mesum dengan seorang perempuan berinisial ES.

Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, Darmawan mengatakan, dirinya melaporkan sejumlah warga yang menjadi provokator dalam aksi penyegelan kantor Wali Nagari, atas tuduhan mesum yang dialamatkan kepadanya, pada Senin (22/7).

"Setelah aksi yang dilakukan, saya melapor ke polisi karena saya ingin menuntut balik. Sebab, mereka sudah menfitnah saya dan juga mencemarkan nama baik saya," ujar Darmawan kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/7/2019).

Menurutnya, tuduhan pada dirinya itu hanya kepentingan politik saja. Di mana yang menjadi provokator saat aksi itu adalah mereka yang berlawanan politik dengan dirinya.

"Ini adalah lawan politik saya, jadi itu tidak benar dan ini fitnah," katanya.

Ia menuturkan, tuduhan tersebut bermula ketika dirinya bertemu dengan perempuan ES yang dituduhkan pada dirinya.

"Memang benar saya bertemu tapi itu hanya kebetulan, dan kami memang saling tegur sapa. Tapi tidak ada hal lain," katanya lagi.

Ia mengatakan, terkait rekaman perempuan yang mengaku telah melakukan perbuatan asusila dengan dirinya, ia menilai itu adalah rekayasa yang sengaja dibuat.

Baca Juga: Dibongkar! Bisnis Rumah Mesum Drive Thru Langganan Anak SMA

"Yang merekam pamannya. Perempuan itu diinterogasi sendiri olehnya, bisa pengakuannya itu dipaksakan. Karena mamak atau paman perempuan itu lawan politik saya," ungkap Darmawan.

Laporan polisi oleh Darmawan, bernomor Pengaduan Nomor: LP/36/VII/2019/Sbr-Res Pessel-Sek-Rp, tanggal 22 Juli 2019 dengan pelaporan tindak pidana pencemaran nama baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI