Disetujui DPR, Istana: Jokowi Akan Terbitkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 17:10 WIB
Disetujui DPR, Istana: Jokowi Akan Terbitkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Baiq Nuril tak bisa menyembunyikan kebahagian yang dibalut denga tangis usai mendengar rapat pleno Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) pemberian amnesti kepada korban pelecehan seksual Baiq Nuril. Pemberian amnesti tersebut akan segera dikeluarkan setelah DPR menyetujui pemberian amnesti.

"Kami akan mengambil langkah berikutnya bagaimana menerbitkan amnesti (kepada Baiq Nuril)," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Mantan Panglima TNI itu kemudian menyebut pemerintah memberikan perhatian serius terhadap Baiq Nuril.

Pemerintah kata Moeldoko, juga telah mendengar pandangan-pandangan publik terkait kasus yang menjerat Nuril.

"Di KSP telah menerima ribuan tentang opini publik mensikapi kejadian itu, dan itu semua kita terima sebagai bahan dan yang bersangkutan juga mengajukan ke presiden," katanya.

"Semua itu sebagai bahan pemerintah untuk mengendors ke DPR, nah DPR nanti membuat pertimbangan. Setelah DPR membuat pertimbangan, baru proses amensti itu akan dilakukan," Moeldoko menambahkan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang memimpin rapat paripurna mempersilakan Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik untuk memberikan laporan dari Komisi III soal pembahasan surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Jokowi.

Hal itu kemudian langsung ditindaklanjuti Erma dengan membacakan laporan dari Komisi III tentang ambesti Baiq Nuril.

Erma dalam laporannya menyebut jika Baiq bukan seorang pelaku, melainkan hanya seorang korban dari kekerasan secara verbal. Baiq, lanjut Erma juga hanya mencoba melindungi diri atas kekerasan yang ia dapat.

"Setelah melalui proses pada tangga 23 Juli dan telah menghadiri sendiri Baiq Nuril untuk didengarkan penjelasan apa yang menimpanya. Setelah itu juga Komisi III melakukan rapat kerja dengan Kemenkumham setelah itu dilanjutakan dengan pengambilan keputusan. Dan akhirnya menyetujui secara aklamasi pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun," tutur Erma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Bahagia Baiq Nuril saat Amnesti Disahkan DPR

Tangis Bahagia Baiq Nuril saat Amnesti Disahkan DPR

Foto | Kamis, 25 Juli 2019 | 13:47 WIB

DPR Setuju Pemberian Amnesti, Tangis Baiq Nuril Pecah

DPR Setuju Pemberian Amnesti, Tangis Baiq Nuril Pecah

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 12:51 WIB

Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan

Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 20:10 WIB

Baiq Nuril Menangis seusai Dengar Komisi III DPR Setuju Pemberian Amnesti

Baiq Nuril Menangis seusai Dengar Komisi III DPR Setuju Pemberian Amnesti

Video | Rabu, 24 Juli 2019 | 19:31 WIB

Komisi III Setujui Pemberian Amnesti, Baiq Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis

Komisi III Setujui Pemberian Amnesti, Baiq Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:06 WIB

Komisi III DPR Setujui Permohonan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril

Komisi III DPR Setujui Permohonan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 17:36 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB