Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

Bella

Senin, 21 September 2026 | 14:58 WIB
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
Ilustrasi gereja. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Forkopimda Tangerang memediasi jemaat GKPI dan warga Desa Mekarsari pada 20 September 2026.
  • Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan untuk menjaga kerukunan beragama.
  • Pemerintah daerah menyediakan tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sembari mengurus perizinan resmi.

Suara.com - Perselisihan terkait pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, berakhir damai.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama memfasilitasi musyawarah dan mediasi antara jemaat GKPI, masyarakat, serta tokoh agama setempat pada Minggu (20/9/2026).

Hasil musyawarah menyepakati persoalan diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut.

"Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan," ucap perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto di Tangerang, Senin (21/9/2026).

Hadi mengatakan pihak jemaat menerima penyelesaian tersebut dan mengapresiasi langkah islah yang ditempuh.

Salah satu warga Rajeg, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya.

"Secara terbuka kami meminta maaf kepada jemaat GKPI atas kekhilafan yang terjadi sebelumnya," kata dia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi seluruh pihak yang memilih jalur dialog untuk menyelesaikan perselisihan.

"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," ujarnya.

baca juga

Sebagai bagian dari penyelesaian, pemerintah daerah bersama unsur terkait sepakat memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI. Tempat tersebut akan digunakan sambil menunggu proses perizinan resmi rampung.

"Kesepakatan damai ini kemudian dilegalkan melalui penandatanganan surat pernyataan bersama oleh kedua belah pihak," tuturnya.

Kapolresta Tangerang menegaskan kepolisian akan terus memberikan perlindungan dan menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya.

Masyarakat juga diimbau menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menjaga persatuan dan kesatuan.

"Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg dipastikan kembali kondusif," kata dia.

Sebelumnya, video yang beredar di Instagram memperlihatkan sekelompok orang diduga mencoba membubarkan kegiatan ibadah jemaat GKPI di sebuah rumah di Desa Mekarsari, Rajeg, pada Minggu (20/9).

Dalam video tersebut, sekelompok orang terlihat mendatangi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan mendesak kegiatan dihentikan dengan alasan kegiatan tersebut disebut tidak mengantongi izin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut

Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:46 WIB

Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura

Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:55 WIB

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

News | Rabu, 09 September 2026 | 07:59 WIB

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:28 WIB

Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang

Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September

Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September

News | Senin, 07 September 2026 | 10:33 WIB

Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau

Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau

News | Minggu, 06 September 2026 | 10:23 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Terkini

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

News | Senin, 21 September 2026 | 14:56 WIB

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Surakarta | Senin, 21 September 2026 | 14:55 WIB

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:52 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

×