Setahun Buron, Tangan Kanan Eks Bupati Labuhanbatu Langsung Ditahan KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 26 Juli 2019 | 11:14 WIB
Setahun Buron, Tangan Kanan Eks Bupati Labuhanbatu Langsung Ditahan KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Umar Ritonga, buronan kasus suap sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara sebagai tersangka. Umar juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, Jumat (26/7/2019).

Umar tiba di KPK pada pukul 00.00 WIB diini hari. Umar ditangkap pada Kamis (25/7/2019) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Sumut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan umar akan ditahan selama 20 hari ke depan, atau hingga 14 Agustus 2019.

"UMR (umar) kami lakukan penahanan 20 hari pertama dirutan cabang KPK di K-4," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Umar ditangkap di kediamannya di Medan, Sumatra Utara setelah petugas KPK mendapatkan laporan dari lurah setempat.

Penangkapan itu dilakukan lantaran Umar diduga terlibat dalam kasus suap eks Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

Sejak namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Juli 2018, Umar sempat bersembunyi di daerah Perawang, Siak, Riau. Namun, setelah dibujuk Lurah Yusuf Harahap, Kepala Lingkungan Khoirudin Saleh Harahap dan Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi akhirnya Umar mau menyerahkan diri.

Penangkapan buronan Umar berkaitan dengan kasus suap eks Bupati Pangonal Hararap. KPK pun telah menetapkan Pangonal sebagai tersangka terkait kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018. Kekinian Pangonal juga sudah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan

Pangonal disebut menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.

Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.

Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron Bawa Uang Suap Rp 500 Juta, Umar Baru Menyerah Setelah Dibujuk Lurah

Buron Bawa Uang Suap Rp 500 Juta, Umar Baru Menyerah Setelah Dibujuk Lurah

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 19:38 WIB

Terus Usut Kasus Garuda, KPK Periksa Mantan Staf PT Jimbaran Villas

Terus Usut Kasus Garuda, KPK Periksa Mantan Staf PT Jimbaran Villas

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:29 WIB

Kamis Pagi, KPK Tangkap Buronan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Kamis Pagi, KPK Tangkap Buronan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 10:08 WIB

Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas

Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:43 WIB

Terkini

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB