Buron Bawa Uang Suap Rp 500 Juta, Umar Baru Menyerah Setelah Dibujuk Lurah

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 19:38 WIB
Buron Bawa Uang Suap Rp 500 Juta, Umar Baru Menyerah Setelah Dibujuk Lurah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Setelah terciduk, Umar Ritonga, buronan kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara akan digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/7/2019), malam ini.

"Tim sudah berada di daerah sekitar Medan, Sumut. Malam ini UMR akan langsung diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.

Umar ditangkap di kediamannya di Medan, Sumatra Utara setelah petugas KPK mendapatkan laporan dari lurah setempat. Penangkapan itu dilakukan lantaran Umar diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

Sejak namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 24 Juli 2018, Umar sempat bersembunyi di daerah Perawang, Siak, Riau. Namun, setelah dibujuk Lurah Yusuf Harahap, Kepala Lingkungan; Khoirudin Saleh Harahap dan Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi akhirnya Umar mau menyerahkan diri.

"Itu, mereka yang meyakinkan keluarga UMR sehingga UMR yang lari dan sembunyi di daerah Perawang Riau bersedia menyerahkan diri kepada KPK," ujar Febri

Febri menyebut selama pelariannya diduga Umar membawa uang suap milik Bupati Pangonal sebesar Rp 500 juta.

"Itu, selama pelarian diduga UMR berada di sebuah kontrakan di daerah Perawang. Uang Rp 500 juta yang dulu diduga dibawa sudah tidak ditemukan di lokasi," tutup Febri.

Diketahui, penangkapan buronan Umar ini berkaitan dengan kasus suap eks Bupati Pangonal Hararap. KPK pun telah menetapkan Pangonal sebagai tersangka terkait kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.

Diduga, Pangonal menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.

Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.

Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamis Pagi, KPK Tangkap Buronan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Kamis Pagi, KPK Tangkap Buronan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 10:08 WIB

KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Dokumen Anggaran Proyek dari Kantor Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 14:52 WIB

8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

8 Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 12:52 WIB

KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu  yang Nekat Lawan Petugas

KPK Buru Orang Dekat Bupati Labuhanbatu yang Nekat Lawan Petugas

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 07:30 WIB

KPK Pecahkan Kode Misterius dalam Kasus Bupati Labuhanbatu

KPK Pecahkan Kode Misterius dalam Kasus Bupati Labuhanbatu

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 06:14 WIB

KPK Bekuk Bupati Labuhanbatu dalam OTT di Jakarta

KPK Bekuk Bupati Labuhanbatu dalam OTT di Jakarta

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 05:06 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB