Ibu Sumpal Mulut Bayi Pakai Tisu Toilet hingga Tewas di RSUD Beriman

Reza Gunadha

Sabtu, 27 Juli 2019 | 18:30 WIB
Ibu Sumpal Mulut Bayi Pakai Tisu Toilet hingga Tewas di RSUD Beriman
Ilustrasi

Suara.com - Ibu muda berusia 18 tahun berinisial SCI di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membunuh bayi yang baru dilahirkannya di toilet IGD Rumah Sakit Umum Daerah Beriman, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Balikpapan.

SCI melakukan perbuatan tersebut pada hari Rabu (24/7) malam sekitar pukul 22.45 WITA. Kekinian, SCN yang tepergok membunuh bayinya itu sudah diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Balikpapan.

Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Wiwin Firta menjelaskan, awalnya SCI ke RSUD Beriman untuk berobat.

“Pelaku datang ke RS karena mengeluh sakit perut, tidak bisa buang air besar. Saat menunggu giliran diperiksa, pelaku ke toilet dan ternyata melahirkan bayi perempuan hasil hubungan gelap,” kata Wiwin Firta melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (27/7/2019).

Lantaran takut ketahuan khalayak, SCI langsung menyumbat mulut bayi tak berdosa itu memakai tisu toilet hingga masuk tenggorokan. Itu dilakukannya agar sang bayi tak menangis.

Setelahnya, SCI menarik tali pusat bayi tersebut hingga terputus dan meninggal dunia.

”Seusai membunuh, pelaku meminta keluarga yang mengantarnya ke RS untuk mencarikan kantong plastik hitam. Alasannya untuk meletakkan baju kotor serta pembalut wanita. Ternyata, kantong itu untuk memasukkan bayi  yang sudah meninggal.”

Aksi SCI terungkap ketika perawat yang mencurigai perilakunya saat keluar dari toilet membawa kantong plastik hitam.

”Sebab, sepengetahuan perawat itu, berdasarkan hasil laboratorium sebelumnya, SCI hamil. Ketika kantong plastik itu diambil oleh perawat, barulah terungkap isinya bayi meninggal. Pihak RS lantas melaporkan hal tersebut kepada polisi,” jelasnya.

baca juga

Kekinian, SCI ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 serta Pasal 76-C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Selain menangkap pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa tisu basah bercampur darah, kantong plastik hitam, serta pakaian tersangka saat melahirkan di toilet,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPDB - KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 332 M di Kaltim

LPDB - KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 332 M di Kaltim

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:36 WIB

Lepas Penat, Mengeja Kedamaian di Air Terjun Tembinus Kalimantan Timur

Lepas Penat, Mengeja Kedamaian di Air Terjun Tembinus Kalimantan Timur

Lifestyle | Senin, 01 Juli 2019 | 12:28 WIB

Dari Danau Dua Rasa hingga Danau Terdalam, 4 Danau Unik di Indonesia

Dari Danau Dua Rasa hingga Danau Terdalam, 4 Danau Unik di Indonesia

Lifestyle | Minggu, 30 Juni 2019 | 16:35 WIB

Tak Hanya Jadi Bahan Mebel, Rotan juga Bisa Diolah Jadi Kuliner Lezat

Tak Hanya Jadi Bahan Mebel, Rotan juga Bisa Diolah Jadi Kuliner Lezat

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:15 WIB

Menyisir Jantung Hutan Borneo, Demi 4 Air Terjun Cantik di Kalimantan Timur

Menyisir Jantung Hutan Borneo, Demi 4 Air Terjun Cantik di Kalimantan Timur

Lifestyle | Selasa, 25 Juni 2019 | 13:15 WIB

Investor British Virgin Islands Banyak Tanam Modalnya di Kalimantan Timur

Investor British Virgin Islands Banyak Tanam Modalnya di Kalimantan Timur

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:51 WIB

Terkini

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:35 WIB

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 14:31 WIB

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 14:28 WIB

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:25 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:24 WIB

Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong

Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 14:23 WIB

×