DPRD Kepulauan Riau Desak Pemprov Kepri Evaluasi Izin Pertambangan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 29 Juli 2019 | 02:00 WIB
DPRD Kepulauan Riau Desak Pemprov Kepri Evaluasi Izin Pertambangan
Aktivitas Penambangan di kawasan Kepulauan Riau. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau didesak untuk mengevaluasi pengeluaran izin pertambangan pasir, timah, granit dan bauksit yang berada di provinsi tersebut. Apalagi, beberapa perizinan terindikasi bermasalah.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Syarafuddin Aluan menyusul adanya dugaan kasus gratifikasi yang menimpa Gubernur nonaktif Kepualauan Riau, beberapa waktu lalu.

"Harus dievaluasi seluruh izin yang berhubungan dengan pertambangan, karena banyak bermasalah," kata Aluan seperti dilansir Antara di Tanjungpinang pada Minggu (28/7/2019).

Aluan mengatakan kasus dugaan gratifikasi Gubernur nonaktif Kepri menjadi catatan penting bagi pemprov untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Jangan 'menjual' izin jika itu hak pengusaha. Jika itu melanggar hukum, jangan keluarkan izin," katanya.

Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa tahun lalu terhadap izin pertambangan yang diterbitkan Kepala Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap Kepri dan Kepala ESDM Kepri merupakan peringatan keras kepada pemerintah.

Namun, ia menilai sepertinya hal tersebut tidak ditanggapi serius, sehingga lahir banyak izin baru yang dijadikan pengusaha sebagai dasar untuk melakukan penambangan di Bintan, Karimun maupun Lingga.

Seharusnya, kata dia, temuan KPK terhadap pemberian izin yang melanggar ketentuan itu ditanggapi serius oleh Pemprov Kepri yang diberi wewenang menangani regulasi pertambangan berdasarkan UU 23/2014 sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum.

Evaluasi terhadap ijin pertambangan itu perlu dilakukan, kata dia, lantaran selama ini sepertinya tidak pernah melibatkan Biro Hukum Pemprov Kepri. Padahal analisis Biro Hukum dibutuhkan sebelum pemerintah mengambil kebijakan.

"Kami melihat kebijakan yang diambil itu hanya melibatkan institusi yang terbatas, seperti membentuk segitiga yakni Gubernur, Dinas ESDM dan Dinas PTSP. Tentu ini tidak benar," ucapnya.

Aluan yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Kepri itu mengingatkan pemerintah untuk menaati ketentuan yang berlaku. Pemberian izin kepada pengusaha atau investor harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika memenuhi persyaratan, maka harus diberikan izin tersebut. Pemerintah juga jangan mempersulit pengusaha untuk mendapatkan izin tersebut.

"Bila tidak memenuhi persyaratan, jangan keluarkan izin. Jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok untuk menggolkan izin untuk perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan," ujarnya.

Selain itu, Aluan juga mengingatkan pemerintah untuk transparan dalam mengambil kebijakan. Pemerintah juga harus mengawasi setiap kegiatan pertambangan agar tidak melanggar peraturan.

"Yang terjadi sekarang, tidak dilakukan perbaikan lingkungan setelah penambangan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi

KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 22:40 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi

KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 21:57 WIB

Tiba di KPK, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Bungkam

Tiba di KPK, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Bungkam

Video | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:53 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB