DPRD Kepulauan Riau Desak Pemprov Kepri Evaluasi Izin Pertambangan

Chandra Iswinarno

Senin, 29 Juli 2019 | 02:00 WIB
DPRD Kepulauan Riau Desak Pemprov Kepri Evaluasi Izin Pertambangan
Aktivitas Penambangan di kawasan Kepulauan Riau. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau didesak untuk mengevaluasi pengeluaran izin pertambangan pasir, timah, granit dan bauksit yang berada di provinsi tersebut. Apalagi, beberapa perizinan terindikasi bermasalah.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Syarafuddin Aluan menyusul adanya dugaan kasus gratifikasi yang menimpa Gubernur nonaktif Kepualauan Riau, beberapa waktu lalu.

"Harus dievaluasi seluruh izin yang berhubungan dengan pertambangan, karena banyak bermasalah," kata Aluan seperti dilansir Antara di Tanjungpinang pada Minggu (28/7/2019).

Aluan mengatakan kasus dugaan gratifikasi Gubernur nonaktif Kepri menjadi catatan penting bagi pemprov untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Jangan 'menjual' izin jika itu hak pengusaha. Jika itu melanggar hukum, jangan keluarkan izin," katanya.

Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa tahun lalu terhadap izin pertambangan yang diterbitkan Kepala Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap Kepri dan Kepala ESDM Kepri merupakan peringatan keras kepada pemerintah.

Namun, ia menilai sepertinya hal tersebut tidak ditanggapi serius, sehingga lahir banyak izin baru yang dijadikan pengusaha sebagai dasar untuk melakukan penambangan di Bintan, Karimun maupun Lingga.

Seharusnya, kata dia, temuan KPK terhadap pemberian izin yang melanggar ketentuan itu ditanggapi serius oleh Pemprov Kepri yang diberi wewenang menangani regulasi pertambangan berdasarkan UU 23/2014 sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum.

Evaluasi terhadap ijin pertambangan itu perlu dilakukan, kata dia, lantaran selama ini sepertinya tidak pernah melibatkan Biro Hukum Pemprov Kepri. Padahal analisis Biro Hukum dibutuhkan sebelum pemerintah mengambil kebijakan.

baca juga

"Kami melihat kebijakan yang diambil itu hanya melibatkan institusi yang terbatas, seperti membentuk segitiga yakni Gubernur, Dinas ESDM dan Dinas PTSP. Tentu ini tidak benar," ucapnya.

Aluan yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Kepri itu mengingatkan pemerintah untuk menaati ketentuan yang berlaku. Pemberian izin kepada pengusaha atau investor harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika memenuhi persyaratan, maka harus diberikan izin tersebut. Pemerintah juga jangan mempersulit pengusaha untuk mendapatkan izin tersebut.

"Bila tidak memenuhi persyaratan, jangan keluarkan izin. Jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok untuk menggolkan izin untuk perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan," ujarnya.

Selain itu, Aluan juga mengingatkan pemerintah untuk transparan dalam mengambil kebijakan. Pemerintah juga harus mengawasi setiap kegiatan pertambangan agar tidak melanggar peraturan.

"Yang terjadi sekarang, tidak dilakukan perbaikan lingkungan setelah penambangan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi

KPK Ungkap Cara Gubernur Kepri Dapat Duit Suap dalam Proyek Reklamasi

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 22:40 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi

KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Reklamasi

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 21:57 WIB

Tiba di KPK, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Bungkam

Tiba di KPK, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Bungkam

Video | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:53 WIB

Terkini

794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya

794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Karhutla Indonesia Masuk Cover The New York Times, Karya Seniman Ini Jadi Sorotan Dunia!

Karhutla Indonesia Masuk Cover The New York Times, Karya Seniman Ini Jadi Sorotan Dunia!

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Tampil Keren! Ini 5 Inspirasi OOTD Boyish ala Seol In Ah buat Cewek Tomboy

Tampil Keren! Ini 5 Inspirasi OOTD Boyish ala Seol In Ah buat Cewek Tomboy

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya

Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Tambah Daftar Prestasi, We Are Aliens Menang di Festival Film Sitges 2026

Tambah Daftar Prestasi, We Are Aliens Menang di Festival Film Sitges 2026

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26 WIB

3 Foundation Wardah untuk Menutupi Flek Hitam, Coverage Tinggi Nyaman di Kulit

3 Foundation Wardah untuk Menutupi Flek Hitam, Coverage Tinggi Nyaman di Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Lamongan: Teknologi & Inovasi Efektif-Efisien

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Lamongan: Teknologi & Inovasi Efektif-Efisien

Jatim | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Udara Palembang Kembali Berbahaya, PM2.5 Tembus 627,8 Setelah Penyemaian Dry Ice

Udara Palembang Kembali Berbahaya, PM2.5 Tembus 627,8 Setelah Penyemaian Dry Ice

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:10 WIB

×