Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 30 Juli 2019 | 14:18 WIB
Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah menjalani agenda rekonstruksi kasus kepemilikan sabu, Jumat (26/7) pekan lalu.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, polisi menghabiskan waktu 3 hingga 4 jam dalam agenda tersebut. Selain itu, 40 adegan diperagakan Nunung dan tersangka lainnya.

"Rekonstruksi (menghabiskan waktu) 3-4 jam, mulai jam 13.00, ada 40 adegan yang diperagakan," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).

Calvijn mengatakan, fakta pertama yang diselisik penyidik adalah alur pemesanan sabu oleh Nunung dan July Jan Sambiran kepada tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Pesanan sabu itu seberat 2 gram.

"Bagaimana tersangka NN awal mula memesan terkait pemesanan 2 gram sabu-sabu terhadap tersangka TB. Pemesanannya sehari sebelum penangkapan tanggal 19 Juli," ucap Calvijn.

Fakta selanjutnya yang didalami adalah Nunung enggan menerima permitaan suaminya untuk berhenti menggunakan narkotika. Tak hanya diminta untuk berhenti, Nunung juga diminta untuk menjalani rehabilitasi.

"Fakta kedua adalah penolakan Nunung terhadap ajakan suaminya untuk rehabilitasi dan berhenti menggunakan narkoba," papar Calvjin.

Fakta ketiga yakni upaya penghilangan barang bukti berupa sabu oleh Nunung ke kloset di kamar mandi. Nunung mengunci kamarnya terlebih dahulu sebelum membuang barang haram itu ke kloset.

Polisi mendapat fakta 2 gram sabu yang dipesan Kamis tanggal 18 juli, diterima keesokan harinya oleh NN alias Nunung.

baca juga

”Saat penyidik masuk ke dalam rumah Nunung dan koordinasi dengan asisten rumah tangga, tersangka NN sempat mengunci pintu (kamar) dan membuang barang bukti ke kloset," kata Calvijn.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Uji Labfor: Nunung Pakai Sabu Sejak 13 Bulan Lalu

Hasil Uji Labfor: Nunung Pakai Sabu Sejak 13 Bulan Lalu

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:58 WIB

Nunung Srimulat Akan Dikenakan Pasal Pengedar Narkoba?

Nunung Srimulat Akan Dikenakan Pasal Pengedar Narkoba?

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:45 WIB

Seorang Artis Berinisial SS Ditangkap dalam Kasus Narkoba?

Seorang Artis Berinisial SS Ditangkap dalam Kasus Narkoba?

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:15 WIB

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB

Hasil Pemeriksaan Urine dan Rambut Terungkap, Nunung Pengguna Aktif Narkoba

Hasil Pemeriksaan Urine dan Rambut Terungkap, Nunung Pengguna Aktif Narkoba

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:10 WIB

Nunung Kembali Jalani Pemeriksaan, Keluarga Batal Jenguk

Nunung Kembali Jalani Pemeriksaan, Keluarga Batal Jenguk

Entertainment | Minggu, 28 Juli 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Snapdragon X2 Series Diklaim Lebih Kencang 67 Persen, Daya Lebih Hemat 43 Persen

Snapdragon X2 Series Diklaim Lebih Kencang 67 Persen, Daya Lebih Hemat 43 Persen

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Belum Move On Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman: Kami Lebih Baik Dibanding Indonesia

Belum Move On Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman: Kami Lebih Baik Dibanding Indonesia

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Di Balik Hiatus One Piece: Menyelamatkan Animator dari Sindrom Kejar Tayang

Di Balik Hiatus One Piece: Menyelamatkan Animator dari Sindrom Kejar Tayang

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Kenapa HP Samsung Sering Restart Sendiri? Ini Solusi Praktis Dari Samsung

Kenapa HP Samsung Sering Restart Sendiri? Ini Solusi Praktis Dari Samsung

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:15 WIB

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:05 WIB

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:03 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×