Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2019 | 14:18 WIB
Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah menjalani agenda rekonstruksi kasus kepemilikan sabu, Jumat (26/7) pekan lalu.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, polisi menghabiskan waktu 3 hingga 4 jam dalam agenda tersebut. Selain itu, 40 adegan diperagakan Nunung dan tersangka lainnya.

"Rekonstruksi (menghabiskan waktu) 3-4 jam, mulai jam 13.00, ada 40 adegan yang diperagakan," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).

Calvijn mengatakan, fakta pertama yang diselisik penyidik adalah alur pemesanan sabu oleh Nunung dan July Jan Sambiran kepada tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Pesanan sabu itu seberat 2 gram.

"Bagaimana tersangka NN awal mula memesan terkait pemesanan 2 gram sabu-sabu terhadap tersangka TB. Pemesanannya sehari sebelum penangkapan tanggal 19 Juli," ucap Calvijn.

Fakta selanjutnya yang didalami adalah Nunung enggan menerima permitaan suaminya untuk berhenti menggunakan narkotika. Tak hanya diminta untuk berhenti, Nunung juga diminta untuk menjalani rehabilitasi.

"Fakta kedua adalah penolakan Nunung terhadap ajakan suaminya untuk rehabilitasi dan berhenti menggunakan narkoba," papar Calvjin.

Fakta ketiga yakni upaya penghilangan barang bukti berupa sabu oleh Nunung ke kloset di kamar mandi. Nunung mengunci kamarnya terlebih dahulu sebelum membuang barang haram itu ke kloset.

Polisi mendapat fakta 2 gram sabu yang dipesan Kamis tanggal 18 juli, diterima keesokan harinya oleh NN alias Nunung.

”Saat penyidik masuk ke dalam rumah Nunung dan koordinasi dengan asisten rumah tangga, tersangka NN sempat mengunci pintu (kamar) dan membuang barang bukti ke kloset," kata Calvijn.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Uji Labfor: Nunung Pakai Sabu Sejak 13 Bulan Lalu

Hasil Uji Labfor: Nunung Pakai Sabu Sejak 13 Bulan Lalu

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:58 WIB

Nunung Srimulat Akan Dikenakan Pasal Pengedar Narkoba?

Nunung Srimulat Akan Dikenakan Pasal Pengedar Narkoba?

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:45 WIB

Seorang Artis Berinisial SS Ditangkap dalam Kasus Narkoba?

Seorang Artis Berinisial SS Ditangkap dalam Kasus Narkoba?

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:15 WIB

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB

Hasil Pemeriksaan Urine dan Rambut Terungkap, Nunung Pengguna Aktif Narkoba

Hasil Pemeriksaan Urine dan Rambut Terungkap, Nunung Pengguna Aktif Narkoba

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:10 WIB

Nunung Kembali Jalani Pemeriksaan, Keluarga Batal Jenguk

Nunung Kembali Jalani Pemeriksaan, Keluarga Batal Jenguk

Entertainment | Minggu, 28 Juli 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB