Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 30 Juli 2019 | 14:18 WIB
Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah menjalani agenda rekonstruksi kasus kepemilikan sabu, Jumat (26/7) pekan lalu.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, polisi menghabiskan waktu 3 hingga 4 jam dalam agenda tersebut. Selain itu, 40 adegan diperagakan Nunung dan tersangka lainnya.

"Rekonstruksi (menghabiskan waktu) 3-4 jam, mulai jam 13.00, ada 40 adegan yang diperagakan," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).

Calvijn mengatakan, fakta pertama yang diselisik penyidik adalah alur pemesanan sabu oleh Nunung dan July Jan Sambiran kepada tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Pesanan sabu itu seberat 2 gram.

"Bagaimana tersangka NN awal mula memesan terkait pemesanan 2 gram sabu-sabu terhadap tersangka TB. Pemesanannya sehari sebelum penangkapan tanggal 19 Juli," ucap Calvijn.

Fakta selanjutnya yang didalami adalah Nunung enggan menerima permitaan suaminya untuk berhenti menggunakan narkotika. Tak hanya diminta untuk berhenti, Nunung juga diminta untuk menjalani rehabilitasi.

"Fakta kedua adalah penolakan Nunung terhadap ajakan suaminya untuk rehabilitasi dan berhenti menggunakan narkoba," papar Calvjin.

Fakta ketiga yakni upaya penghilangan barang bukti berupa sabu oleh Nunung ke kloset di kamar mandi. Nunung mengunci kamarnya terlebih dahulu sebelum membuang barang haram itu ke kloset.

Polisi mendapat fakta 2 gram sabu yang dipesan Kamis tanggal 18 juli, diterima keesokan harinya oleh NN alias Nunung.

baca juga

”Saat penyidik masuk ke dalam rumah Nunung dan koordinasi dengan asisten rumah tangga, tersangka NN sempat mengunci pintu (kamar) dan membuang barang bukti ke kloset," kata Calvijn.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Uji Labfor: Nunung Pakai Sabu Sejak 13 Bulan Lalu

Hasil Uji Labfor: Nunung Pakai Sabu Sejak 13 Bulan Lalu

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:58 WIB

Nunung Srimulat Akan Dikenakan Pasal Pengedar Narkoba?

Nunung Srimulat Akan Dikenakan Pasal Pengedar Narkoba?

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:45 WIB

Seorang Artis Berinisial SS Ditangkap dalam Kasus Narkoba?

Seorang Artis Berinisial SS Ditangkap dalam Kasus Narkoba?

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:15 WIB

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB

Hasil Pemeriksaan Urine dan Rambut Terungkap, Nunung Pengguna Aktif Narkoba

Hasil Pemeriksaan Urine dan Rambut Terungkap, Nunung Pengguna Aktif Narkoba

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:10 WIB

Nunung Kembali Jalani Pemeriksaan, Keluarga Batal Jenguk

Nunung Kembali Jalani Pemeriksaan, Keluarga Batal Jenguk

Entertainment | Minggu, 28 Juli 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×