Buru Tiga Pemasok Sabu ke Nunung, Polisi Bentuk Tim Khusus

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 31 Juli 2019 | 10:20 WIB
Buru Tiga Pemasok Sabu ke Nunung, Polisi Bentuk Tim Khusus
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu orang-orang yang menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada Tri Retno Prayudati alias Nunung. Sejauh ini, masih ada tiga orang yang berstatus buron alias DPO.

Ketiganya adalah ZUL, K, dan AT. Polisi pun membentuk tiga tim untuk memburu ketiganya.

"Tim masih ada di lapangan. Tim ini kita bagi tiga, terkait pertama DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT. Tim masih ada di beberapa daerah," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Calvijn mengatakan, pihaknya telah menyebar di berbagai wilayah di Pulau Jawa untuk memburu ketiga buronan narkoba itu. Identitas para pelaku itu juga sudah dikantongi.

"Itu inisial yang kita kasih berarti kita sudah mengantongi. Ya sudah kita ketahui, yang jelas mereka ini bukan pengecer tapi di atasnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka.

Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Kekinian, Nunung, July Jan Sambiran dan Hadi Moheriyanto tengah menjalani penahanan untuk 20 hari di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7).

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, Nunung Kenal Pemasok Sabu dari Keluarga

Terungkap, Nunung Kenal Pemasok Sabu dari Keluarga

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 10:11 WIB

Hampir Dua Minggu Ditahan, Nunung Srimulat Ngeluh Sakit Vertigo

Hampir Dua Minggu Ditahan, Nunung Srimulat Ngeluh Sakit Vertigo

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2019 | 08:49 WIB

Diminta Polisi Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Ngotot ke Paris

Diminta Polisi Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Ngotot ke Paris

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:37 WIB

Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung

Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:18 WIB

Nunung Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi, Dari Pesan hingga Buang Sabu

Nunung Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi, Dari Pesan hingga Buang Sabu

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:18 WIB

Terkini

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB