Harris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Mati

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 31 Juli 2019 | 14:31 WIB
Harris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Mati
Haris Simamora saat rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Harris Simamora, pembunuh satu keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi divonis mati, Rabu (31/7/2019). Vonis mati Harris Simamora dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.

Hakim PN Bekasi vonis mati Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari dengan pidana mati," kata Hakim Ketua Djuyamto.

Dalam vonis itu hakim menyatakan tidak ada unsur meringankan selama proses sidang. Harris Simamora terbutki melanggar pasal 340 KUHPidana dan 363 KUHPidana.

Keluarga Diperum Nainggolan habis dibantai oleh saudara dari istrinya sendiri yang bernama Haris Simamora. Pembunuhan satu keluarga itu terjadi di rumah korban di kawasan Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 13 November 2018 lalu. Adapun yang menjadi korban yakni Diperum Nainggolan (38) Maya Ambarita (37) Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).

Diperum dan istrinya dibunuh Haris memakai linggis. Sementara Sarah (9) dan Arya (7) dicekik hingga kehabisan oksigen. Alasan Haris membantai satu keluarga ini ditenggarai karena sakit hati atas perlakuan Diperum.

Atas perbuatannya, Haris dijerat memakai pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selebgram Terkenal Dibunuh Pacar, Foto Mayatnya Diunggah ke Instagram

Selebgram Terkenal Dibunuh Pacar, Foto Mayatnya Diunggah ke Instagram

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 11:08 WIB

Tak Bisa Buktikan Pembunuhan Haris, Hakim Diminta Tolak Tuntutan Jaksa

Tak Bisa Buktikan Pembunuhan Haris, Hakim Diminta Tolak Tuntutan Jaksa

News | Senin, 08 Juli 2019 | 18:40 WIB

Pleidoi Ditolak, Jaksa Minta Hakim Ganjar Haris Simamora Hukuman Mati

Pleidoi Ditolak, Jaksa Minta Hakim Ganjar Haris Simamora Hukuman Mati

Jabar | Rabu, 03 Juli 2019 | 16:26 WIB

Tembak Legenda Olahraga David Ortiz, Komplotan Ini Dibayar Rp 112 Juta

Tembak Legenda Olahraga David Ortiz, Komplotan Ini Dibayar Rp 112 Juta

Sport | Kamis, 13 Juni 2019 | 09:34 WIB

Pria Bersorban Pengancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Ditahan 20 Hari

Pria Bersorban Pengancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Ditahan 20 Hari

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:34 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×