Menangis Terus di Sidang, Prajurit TNI Pemutilasi Pacar Ditegur Hakim

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 06:00 WIB
Menangis Terus di Sidang, Prajurit TNI Pemutilasi Pacar Ditegur Hakim
Prada Deri, anggota TNI pemutilasi kasir Indomaret setelah ditangkap. (Antara)

Suara.com - Drama air mata mewarnai jalannya sidang perdana anggota TNI Prada Deri Permana yang menjadi terdakwa terkait pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Terdakwa, ibu kandung terdakwa dan ibu kandung korban masing-masing menangis saat menjawab pertanyaan dari pimpinan hakim, Letkol CHK Muhammad Kazim.

Suhartini, ibu Vera masih tak menyangka, putrinya itu bisa dihabisi Prada Deri, sang pacar secara sadis.

"Hati saya hancur mendengar ia (korban) sudah meninggal dibunuh, seharusnya masa depan dia masih panjang," kata Suhartini saat memberi kesaksian.

Ibunda terdakwa Prada DP, Leni, saat duduk di kursi saksi dalam sidang perdana pembunuhan dan mutilasi di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8). (antara).
Ibunda terdakwa Prada DP, Leni, saat duduk di kursi saksi dalam sidang perdana pembunuhan dan mutilasi di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8). (antara).

Menurutnya, Prada DP dikenal berperilaku baik dan sopan selama berpacaran dengan Vera Oktaria, serta kerap berkunjung ke rumah karena jarak rumah keduanya memang hanya sekitar 150 meter.

Namun, ia tidak menyangka anaknya harus meregang nyawa di tangan Prada DP, dalam kesaksiannya Suhartini menyebut anaknya memang sempat bercerita jika memiliki masalah dengan terdakwa sebelum kejadian.

Termasuk saat Prada DP dikabarkan menghilang dari sekolah TNI, ia merasa khawatir akan keselamatan anaknya meskipun sang anak justru merasa tenang-tenang saja saat ditanya.

"Saya tanya kamu takut tidak, lalu dia jawab tidak usah khawatir," terang Suhartini.

Pertemuan terakhir terdakwa dan korban terjadi pada 17 April 2019, kata Suhartini, saat itu terdakwa datang ke rumahnya dan mengajak anaknya (korban) jalan-jalan, namun korban menolak karena keduanya sedang bertengkar, ia menduga terdakwa cemburu dengan korban.

baca juga

"Anak saya cerita DP cemburu, karena ia melihat chat di HP anak saya," tambah Suhartini.

Mendengar kesaksian ibu korban membuat Prada Deri kembali sesenggukan menahan tangis dan mendapat teguran majelis hakim.

Sementara ibu terdakwa, Leni, tidak kuat menahan tangis saat baru duduk di kursi saksi, hakim Letkol Muhammad Hasyim memintanya untuk menenangkan diri.

"Saya malu pak, saya bingung, saya mau minta maaf saja ke keluarga korban," ujar Leni dengan menahan tangis.

Melihat ibunya menangis membuat Prada DP kembali menangis sembari menunduk, Leni pun menyatakan mundur sebagai saksi dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban, namun keluarga korban menolak permohonan maaf tersebut.

Leni merupakan saksi terakhir yang dihadirkan pada sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi dengan terdakwa Prada DP, sidang selanjutnya akan menghadirkan tujuh saksi baru pada Selasa (6/8/2019), pekan depan.

Sebelumnya, Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di sebuah penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur.

Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil, pelaku yang terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai meninggal dunia.

Lalu pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam kosan, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukan mayat ke dalam koper lalu pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan.

Prada DP akhirnya ditangkap tim Denpom II Sriwijaya di Banten pada Kamis (13/6/2019) malam. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan

Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:37 WIB

Mutilasi Kasir Indomaret, Prada Deri Ditangkap Berkat Sang Tante

Mutilasi Kasir Indomaret, Prada Deri Ditangkap Berkat Sang Tante

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:15 WIB

Prada Deri, Pemutilasi Kasir Indomaret Akhirnya Tertangkap di Banten

Prada Deri, Pemutilasi Kasir Indomaret Akhirnya Tertangkap di Banten

Banten | Jum'at, 14 Juni 2019 | 13:28 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×