Waspada! Notaris Gadungan Incar Warga Penjual Rumah Mewah Puluhan Miliar

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 05 Agustus 2019 | 21:21 WIB
Waspada! Notaris Gadungan Incar Warga Penjual Rumah Mewah Puluhan Miliar
Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah. Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, para tersangka yang diringkus yakni D, R, S, dan A. Mereka kerap menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.

"Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).

Dalam kasus ini, sedikitnya aparat kepolisian menerima tiga laporan dalam rentan waktu Maret 2019 hingga Juli 2019. Argo menyebut, para tersangka menyasar rumah mewah bernilai Rp 15 Miliar.

"Ini dikemas rapi sindikat ini sehingga masyarakat yang mau jual rumah rata-rata di atas Rp 15 M harganya," kata Argo.

Sementara, Direktur Kriminal Unum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, tersangka D berperan mencari korban yang hendak menjual rumah mewah. Dalam hal ini, ia bertindak menjadi pembeli.

Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).

Guna memuluskan penipuan, tersangka R berperan menjadi notaris palsu. Sementara, tersangka S menyediakan tempat dan tersangka A berperan memalsukan sertifikat rumah korban.

"Setelah tersangka bertemu korban terjadi nego dan ada notaris dan deal, di situ disepakati harga Rp 87 M. Kemudian mereka sepakat melakukan langkah selanjutnya mengecek sertifikat korban," jelas Suyudi.

Para tersangka kemudian mengajak korbanya untuk bertemu di kantor notaris palsu yang sudah disediakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian, korban diminta untuk menyerahkan sertifikat dengan alasan maksud hendak dicek keasliannya di BPN.

baca juga

"Untuk meyakinkan (korban) mereka sepakat ketemu di kantor notaris (palsu) ini untuk korban menunjukan sertifikat dengan dalih itu sertifikat dibawa tersangka untuk dicek keaslian sertifikat ke BPN itu alasannya," kata dia.

Setelahnya, tersangka D menyerahkan ke tersangka A untuk menduplikat sertifikat itu. Lalu, sertifikat yang asli diagunkan ke bank.

"Sertifikat asli dibawa ke bank. Pihak bank mengecek walaupun akhirnya mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sertifikat akhirnya diserahkan kembali (ke korban) sertifikatnya dengan keadaan palsu," kata dia.

Suyudi menyebut jika komplotan ini telah beberapa kali beraksi. Sejauh ini, komplotan tersebut telah menipu korban yang ingin menjual rumah di kawasan Jalan Wijaya Kebayoran Baru seharga Rp 42 M dan rumah di Jalan Kebagusan seharga Rp 15 M.

"Dan ada perusahaan vendor datang ke kami ada 6 yang lakukan transaksi fiktif dan dirugikan hampir Rp 25 M," tutup Suyudi.

Para tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atau 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komplotan Panitera MA Gadungan Peras Miliaran Rupiah Pencari Keadilan

Komplotan Panitera MA Gadungan Peras Miliaran Rupiah Pencari Keadilan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 18:39 WIB

Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko

Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko

Jatim | Rabu, 31 Juli 2019 | 06:05 WIB

Saminah, Nenek Penjual Kerupuk Kulit yang Terkena Stroke Ditipu Uang Mainan

Saminah, Nenek Penjual Kerupuk Kulit yang Terkena Stroke Ditipu Uang Mainan

Jawa Tengah | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:48 WIB

Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:07 WIB

Peran Nakir, Rekan Sukmawati yang Ikut Tipu Bos Tempo

Peran Nakir, Rekan Sukmawati yang Ikut Tipu Bos Tempo

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 17:10 WIB

Berawal Pura-pura Jadi Teman Kuliah, Sukmawati Peras Dirut Tempo

Berawal Pura-pura Jadi Teman Kuliah, Sukmawati Peras Dirut Tempo

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB