Komplotan Panitera MA Gadungan Peras Miliaran Rupiah Pencari Keadilan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 18:39 WIB
Komplotan Panitera MA Gadungan Peras Miliaran Rupiah Pencari Keadilan
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan modus panitera MA. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencokok komplotan penipu dan tindak pidana pencucian uang dengan modus berpura-pura sebagai panitera Mahakamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri (PN). Tak tanggung-tanggung, mereka meminta uang senilai Rp 1 miliar kepada para korbannya untuk mengurus perkara di pengadilan.

Komplotan ersebut terdiri dari enam orang, yaitu Andi (38), Riswan (23), Agus (38), Eko (45), Suwardi (39), dan Sarman (49). Mereka pun memunyai peran masing-masing saat beroperasi.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan modus panitera MA. (Suara.com/Arga)
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan modus panitera MA. (Suara.com/Arga)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, tersangka Andi berperan sebagai pimpinan yang mengatur aksi penipuan. Sementara, tersangka Riswan, Agus, dan Eko mencari dokumen korban melalui situs MA atau PN.

Dua orang lainnya, Suwardi dan Sarman berperan menyiapkan rekening untuk menerima uang yang ditransfer dari para korban.

"Mereka mencari data korban yang sedang mengajukan gugatan di website MA dan PN. Mereka mencari data perusahaan atau perseorangan. Setelah mendapatkan data korban, mereka mempelajarinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).

Mulanya, Andi akan menghubungi para korban dengan mengaku sebagai panitera senior MA maupun PN. Tak hanya itu, ia juga menawarkan jasa untuk mengurus gugatan korban dengan sejumlah syarat.

"Dia meminta imbalan, bahkan pernah meminta Rp 1 miliiar. Ada korban yang diminta mengirimkan uang muka sebesar Rp 230 juta melalui transfer. Korban yang dihubungi pun ada yang tertipu, tapi ada juga yang enggak tertipu," sambungnya.

Argo menambahkan, Andi telah menjalankan penipuan dengan modus tersebut selama tiga tahun. Uang hasil tipu-tipu tersebut digunakan Andi untuk membeli rumah di kawasan Bekasi.

"Mereka menjalankan aksi bersama-sama di sebuah rumah di Bekasi. Saat diamankan, kami mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai Rp 49 juta, dua buah buku rekening, dan buku rekapan data korban," imbuh Argo.

baca juga

Atas perbuatannya, keenam tersangka terancam penjara selama 20 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 4 dan Pasal 5 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf r dan atau z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko

Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko

Jatim | Rabu, 31 Juli 2019 | 06:05 WIB

Saminah, Nenek Penjual Kerupuk Kulit yang Terkena Stroke Ditipu Uang Mainan

Saminah, Nenek Penjual Kerupuk Kulit yang Terkena Stroke Ditipu Uang Mainan

Jawa Tengah | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:48 WIB

Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:07 WIB

Peran Nakir, Rekan Sukmawati yang Ikut Tipu Bos Tempo

Peran Nakir, Rekan Sukmawati yang Ikut Tipu Bos Tempo

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 17:10 WIB

Berawal Pura-pura Jadi Teman Kuliah, Sukmawati Peras Dirut Tempo

Berawal Pura-pura Jadi Teman Kuliah, Sukmawati Peras Dirut Tempo

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 10:51 WIB

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 10:50 WIB

3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 10:49 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Jadi Momentum 35 Tahun Perjalanan SKM Bulaksumur

Gen Z Impact Fest 2026 Jadi Momentum 35 Tahun Perjalanan SKM Bulaksumur

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:46 WIB

iPhone Duo Akhirnya Rilis, Apple Siap Tantang Samsung di HP Foldable

iPhone Duo Akhirnya Rilis, Apple Siap Tantang Samsung di HP Foldable

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:45 WIB

4 Moisturizer yang Ampuh Pudarkan Dark Spot dan Bikin Wajah Cerah Merata

4 Moisturizer yang Ampuh Pudarkan Dark Spot dan Bikin Wajah Cerah Merata

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:45 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Hadir di Yogyakarta, Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Masa Depan

Gen Z Impact Fest 2026 Hadir di Yogyakarta, Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Masa Depan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:44 WIB

Buka Gen Z Impact Fest 2026, Warek UGM Arie Sujito Puji Daya Kritis Gen Z yang Tak Layak Diteror

Buka Gen Z Impact Fest 2026, Warek UGM Arie Sujito Puji Daya Kritis Gen Z yang Tak Layak Diteror

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:42 WIB

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Nadin Amizah dan Fiersa Besari Buka Suara soal Polemik Juicy Luicy!

Nadin Amizah dan Fiersa Besari Buka Suara soal Polemik Juicy Luicy!

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:40 WIB

×