PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Lampu Massal

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:51 WIB
PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Lampu Massal
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - PLN akan potong gaji karyawan untuk membayar ganti rugi mati lampu massal di Jakarta, Banten dan sebagain Jawa Barat. Ganti rugi yang akan dikeluarkan PLN sebesar Rp 800 miliar lebih.

Hal itu dikatakan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019). Menurut dia, dengan dilakukannya ganti rugi itu, keuangan PLN akan munus.

"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat PLN, Haryanto W.S mengatakan jumlah ganti rugi akibat pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten pada Minggu (4/8/2019) berkisar Rp 865 miliar.

Haryanto menerangkan kompensasi akan diberikan tidak berdasarkan lamanya listrik padam. Menurutnya kompensasi akan dibayarkan kepada konsumen bila realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) tenaga listrik melebihi 10 persen.

"Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan dananya sekitar Rp 865 Miliar," ujar Haryanto, Selasa (6/8/2019).

Haryanto membeberkan bahwa pembayaran kompensasi ganti rugi akan dilakukan di bulan September. Serta kompensasi berlaku bagi pelanggan prabayar dan pasca bayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan pihaknya akan mengawasi PLN terkait kompensasi ganti rugi. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin perlindungan terhadap konsumen.

"Kami dan ESDM sudah punya aturan sendiri yang mewajibkan juga terkait masalah perlindungan konsumen. Bahwa PLN wajib melaporkan per 3 bulan memberikan laporan tentang kompensasi," ujar Veri.

baca juga

Untuk diketahui, PLN memastikan pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta akibat gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pemadaman listrik dimulai pukul 11.45 WIB. Hal itu menyebabkan akses listrik di wilayah tersebut lumpuh total selama berjam-jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Kompensasi Mati Lampu Massal, PLN Potong Gaji Karyawan

Bayar Kompensasi Mati Lampu Massal, PLN Potong Gaji Karyawan

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:41 WIB

Dipanggil DPR, Plt Dirut PLN Ngaku Masalah Blackout Telah Selesai

Dipanggil DPR, Plt Dirut PLN Ngaku Masalah Blackout Telah Selesai

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:18 WIB

Istana Akan Kaji Usul Pembentukan Komisi Pemberian Ganti Rugi Mati Listrik

Istana Akan Kaji Usul Pembentukan Komisi Pemberian Ganti Rugi Mati Listrik

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 16:39 WIB

MRT Jakarta Rugi Rp 507 Juta saat Mati Listrik Massal

MRT Jakarta Rugi Rp 507 Juta saat Mati Listrik Massal

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 16:15 WIB

Setelah Murka Listrik Mati, Jokowi Ogah Gubris soal Penggantian Dirut PLN

Setelah Murka Listrik Mati, Jokowi Ogah Gubris soal Penggantian Dirut PLN

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:40 WIB

Terkini

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×