330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:59 WIB
330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. (Dok : Kementerian ATRBPN).

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah menyetujui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di 130 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, yang luasnya mencapai330.357 hektare. Tanah ini bertujuan untuk mendukung penyediaan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Demikian yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Darmin Nasution, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Senin (5/8/2019). 

TORA merupakan bagian dari reforma agraria, salah satu mandat Nawacita yang terkandung dalam rancangan pembangunan pada 2015 - 2019.  Tujuan TORA adalah untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.

Pola penyelesaiannya meliputi Persetujuan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) seluas 330 ribu hektare, dengan skema pelepasan kawasan hutan dengan perubahan batas, pemberian izin perhutanan sosial, dan resettlement.

Adapun persetujuan pencadangan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi atau HPK yang tidak produktif seluas 978 ribu hektare.  

Melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang PPTKH, pemerintah akan segera menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai atau memanfaatkan bidang tanah dalam kawasan hutan. Masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan akan diberikan hak milik, apabila memenuhi kriteria tertentu. 

“Perhutanan sosial memang bukan redistribusi lahan, tetapi memberikan hak atau mengusahakan kepada rakyat di sekitar hutan, yang kemudian masuk dalam permohonan perhutanan sosial. Dalam program perhutanan sosial, tanah tersebut bukan milik masyaraka,  tetapi mereka diberikan hak akses untuk mengelola selama 35 tahun,” ujar Darmin.

Menko Perekonomian menambahkan, melalui sertifikasi tanah, masyarakat akan punya kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki dan akses untuk mengembangkan usahanya. Ke depan, TORA juga akan dikombinasikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, Program Reforma Agraria maupun PPTKH merupakan usaha penyelesaian konflik dan bagian penting dari kebijakan pemerataan ekonomi.

"Persetujuan PPTKH akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan yang diserahkan pada masyarakat, agar bisa lebih produktif dalam berusaha,” ujarnya.

Pada prosesnya, Kementerian LHK akan bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian untuk memverifikasi usulan gubernur hingga Kementerian ATR/BPN mengeluarkan sertifikat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengimbau kepala daerah untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan setempat, ketika akan mempercepat verifikasi dan sertifikasi.

“Sumber tanah dari pelepasan kawasan hutan tidak menjadi masalah, jadi tolong kepada seluruh bupati dan wali kota, jika daerahnya terdapat PPTKH dan kemudian bisa kita sertifikasi, panggil Kepala BPN setempat untuk berkoordinasi. Kita siap dukung dan bisa memberikan kepada provinsi yang paling siap,” ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA

Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:57 WIB

RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria

RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:50 WIB

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:43 WIB

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:19 WIB

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:48 WIB

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 12:44 WIB

Terkini

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB