RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:50 WIB
RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria
Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian ATR/BPN di Harris Hotel and Convention, Malang, Senin (29/7/2019). (Dok : Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Undang-undang (UU) pokok yang mengatur tentang agraria telah ada sejak 5 dekade yang lalu.  UU ini luar biasa, karena merupakan bukti bahwa Indonesia telah merdeka.

UU ini pun mengakhiri dualisme hukum pertanahan di Indonesia, yaitu hukum barat dan hukum adat, yang melebur menjadi satu, yaitu hukum negara.

Sejatinya, undang-undang ini merujuk pada pasal 33 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tidak hanya mengatur “tanah” dalam arti sempit.

“Kalau kita cermati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 itu ada 2 bab. Pertama, mengatur sumber daya alam agraria dalam arti luas, yang kedua, mengatur jenis-jenis hak atas tanah,” ungkap Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H., yang ditemui setelah memberikan materi dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum, di Kementerian ATR/BPN, di Harris Hotel and Convention, Malang, Jawa Timur, Senin (29/7/2019).

“Saat ini telah terbit UU turunan UUPA, yang membahas sumber daya alam secara parsial, sedangkan turunan yang membahas lebih lanjut mengenai hak-hak atas tanah belum ada,” tambahnya.

Seperti yang telah kita ketahui, saat ini telah terbit UU terkait sumber daya alam, misalnya Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral  dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Terkait dengan UU yang mengatur hak-hak atas tanah masyarakat, saat ini pemerintah telah menyerahkan rancangan UU Pertanahan kepada DPR.

"Apabila sudah tidak ada bahasan yang krusial lagi, sudah melalui tahapan-tahapan penyusunan, sudah memenuhi azas pembentukan undang-undang, maka bisa disahkan,” tambah Guru Besar ke-12 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.

Isu penting pada RUU Pertanahan, salah satunya adalah Single Land Administration. Dengan sistem ini, maka administrasi pertanahan tidak akan parsial lagi.

"Apabila telah disahkan, maka pengelolaan pertanahan tidak sepihak lagi. Saat ini, semua jalan sendiri-sendiri. Dengan UU Pertanahan akan terjadi keterpaduan dalam pengurusan tanah di seluruh Indonesia ini,” pungkas I Nyoman Nurjana.

Selain Single Land Administration dan hak-hak atas tanah, RUU Pertanahan juga memperkuat Reforma Agraria. Saat ini, Reforma Agraria diatur dalam Peraturan Presiden.

Dengan disahkannya RUU Pertanahan nanti, maka Reforma Agraria akan diperkuat, sehingga cita-cita pertanahan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat akan menjadi nyata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:19 WIB

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:48 WIB

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 12:44 WIB

Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 10:35 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:00 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 10:45 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB