Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:57 WIB
Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA
Goes to Campus di Universitas Diponegoro dari Kementerian ATR/BPN , Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2019). (Dok : Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Berubahnya lanskap pertanahan Indonesia yang semakin rumit, mendorong pemerintah untuk menyempurnakan Undang-undang Pertanahan Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 melalui pembentukan RUU Pertanahan. Draf yang sudah dibagikan ke publik per 22 Juni 2019 dinilai belum mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Hal itu ditegaskan, Herman Khaeron, Ketua Panja RUU Pertanahan, atas tudingan dari berbagai media dan para pihak yang menuntut agar RUU Pertanahan ditunda.

"RUU ini secara khusus memberi perhatian atas ketersediaan tanah untuk pertanian, reforma agraria, tanah objek reforma agraria (TORA), dan redistribusi tanah melalui keberadaan lembaga bank tanah,” ucapnya, dalam acara Kementerian ATR/BPN Goes to Campus di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2019).

Ia menjelaskan, penyusunan RUU Pertanahan telah melalui proses yang panjang.

“RUU ini dibahas secara terbuka. Betul pembahasan dilakukan secara tertutup, tetapi terhadap hasil dan substansi, kami terbuka, supaya mendapat masukan dan pandangan dari seluruh kalangan,” ujar Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, mengatakan, pembentukan bank tanah menjadi penting untuk menjamin ketersediaan tanah bagi penerus bangsa, meskipun saat ini peraturannya sedang disusun.

Dengan bank tanah, artinya negara punya tanah, sehingga jika ingin membuat perumahan rakyat, fasilitas umum dan lainnya akan menjadi mudah.

“Harga tanah semakin naik dengan banyaknya spekulan tanah yang bermunculan, sehingga masyarakat Indonesia kesulitan membeli rumah. Pembentukan bank tanah menjadi sangat penting untuk menjamin ketersediaan tanah bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Bank tanah dan reforma agraria adalah dua hal yang berbeda. Bank tanah adalah badan yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan kegiatan perolehan, pengelolaan, penyediaan tanah, secara nasional dan terpadu, dalam rangka untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi.

baca juga

Sedangkan, reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan aset yang disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut, Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama, yang menyatakan bahwa tujuan pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum, untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

“Dengan adanya kepastian hukum dalam pertanahan, maka hal ini akan menghindari adanya konflik sengketa lahan,” ujarnya.

Kuliah umum ini merupakan salah satu rangkaian acara Kementerian ATR/BPN Goes To Campus, termasuk interaktif talkshow dan klinik konsultasi pertanahan. Acara ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada publik dengan beragam audiens, mulai dari mahasiswa, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:43 WIB

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:19 WIB

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:48 WIB

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 12:44 WIB

Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 10:35 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:00 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×