Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:57 WIB
Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA
Goes to Campus di Universitas Diponegoro dari Kementerian ATR/BPN , Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2019). (Dok : Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Berubahnya lanskap pertanahan Indonesia yang semakin rumit, mendorong pemerintah untuk menyempurnakan Undang-undang Pertanahan Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 melalui pembentukan RUU Pertanahan. Draf yang sudah dibagikan ke publik per 22 Juni 2019 dinilai belum mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Hal itu ditegaskan, Herman Khaeron, Ketua Panja RUU Pertanahan, atas tudingan dari berbagai media dan para pihak yang menuntut agar RUU Pertanahan ditunda.

"RUU ini secara khusus memberi perhatian atas ketersediaan tanah untuk pertanian, reforma agraria, tanah objek reforma agraria (TORA), dan redistribusi tanah melalui keberadaan lembaga bank tanah,” ucapnya, dalam acara Kementerian ATR/BPN Goes to Campus di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2019).

Ia menjelaskan, penyusunan RUU Pertanahan telah melalui proses yang panjang.

“RUU ini dibahas secara terbuka. Betul pembahasan dilakukan secara tertutup, tetapi terhadap hasil dan substansi, kami terbuka, supaya mendapat masukan dan pandangan dari seluruh kalangan,” ujar Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, mengatakan, pembentukan bank tanah menjadi penting untuk menjamin ketersediaan tanah bagi penerus bangsa, meskipun saat ini peraturannya sedang disusun.

Dengan bank tanah, artinya negara punya tanah, sehingga jika ingin membuat perumahan rakyat, fasilitas umum dan lainnya akan menjadi mudah.

“Harga tanah semakin naik dengan banyaknya spekulan tanah yang bermunculan, sehingga masyarakat Indonesia kesulitan membeli rumah. Pembentukan bank tanah menjadi sangat penting untuk menjamin ketersediaan tanah bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Bank tanah dan reforma agraria adalah dua hal yang berbeda. Bank tanah adalah badan yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan kegiatan perolehan, pengelolaan, penyediaan tanah, secara nasional dan terpadu, dalam rangka untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi.

baca juga

Sedangkan, reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan aset yang disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut, Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama, yang menyatakan bahwa tujuan pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum, untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

“Dengan adanya kepastian hukum dalam pertanahan, maka hal ini akan menghindari adanya konflik sengketa lahan,” ujarnya.

Kuliah umum ini merupakan salah satu rangkaian acara Kementerian ATR/BPN Goes To Campus, termasuk interaktif talkshow dan klinik konsultasi pertanahan. Acara ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada publik dengan beragam audiens, mulai dari mahasiswa, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:43 WIB

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:19 WIB

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:48 WIB

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 12:44 WIB

Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 10:35 WIB

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:00 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB